Mempertimbangkan Internet Dalam Gerakan Demokrasi di Indonesia

DEMOKRASI selalu mengetengahkan paradoks.  Tak terkecuali dengan demokrasi pasca reformasi 1998 di Indonesia, di mana terlihat fenomena perkembangan pemanfaatan teknologi internet yang sangat masif, khususnya pemanfaatan media sosial oleh netizen untuk perluasan demokrasi di satu sisi, sementara di sisi lain, khususnya dalam kurun waktu tiga tahun terakhir ini, makin marak penggunaan regulasi yaitu UU ITE untuk memidanakan netizen atas aktivitasnya di media sosial. Bagaimana kita memahami implikasinya pada pelemahan demokrasi di Indonesia? Jawaban terhadap pertanyaan itu akan membawa kita pada penelusuran jejak penggunaan internet, sebagai instrumen paling kuat di abad ke-21. Tak dapat dipungkiri, di berbagai belahan dunia, internet telah membantu meningkatkan transparansi dalam mengawasi kerja pemerintahan, memberi akses pada informasi, dan juga memfasilitasi warga untuk berpartisipasi dalam membangun masyarakat yang demokratis. Di ranah demokrasi, pemanfaatan teknologi internet untuk gerakan masyarakat sipil dimulai tahun 2011 lewat gerakan “Arab Spring” yang...
 •  0 comments  •  flag
Share on Twitter
Published on September 22, 2016 05:36
No comments have been added yet.