Salah satu karya yang membicarakan konflik serius—atau bahkan dapat dikatakan sebagai nasib tragis—warga negara di hadapan kekuasaan selama berpuluh-puluh tahun adalah kumpulan cerpen Saksi Mata (1994) karya sastrawan Indonesia bernama Seno Gumira Ajidarma. Kumpulan cerpen tersebut, sebagaimana diterangkan oleh pengarang dalam bagian “Catatan Penulis” lahir sebagai upaya sang pengarang untuk merespons Insiden Dili 12 November 1991 (The Dili Massacre) di Timor Timur (Ajidarma, 2016: viii). Artinya, secara umum, saat itu Ajidarma memang berupaya merespons tatanan yang berada di luar diri dan karyanya, yakni masa pemerintahan rezim Orde Baru yang penuh dengan represi, perluasan peran militer yang kian dominan, dan implementasi Hak Asasi Manusia (HAM) yang rendah—karena penertiban dan pembasiman terjadi di mana-mana (Gaffar, 2006: 149–150).
Kumpulan cerpen Saksi Mata karya Ajidarma, yang notabene memang merupakan karya dengan satu kesatuan tema, boleh dikatakan sebagai teks sastra yang sarat dengan muatan konflik berbentuk kekerasan yang menerpa warga negara di Dili, Kota Ningi, Los Palos, dan Gunung Legumau, dan lain-lain. Pelaku kekerasan di dalamnya tidak lain merupakan militer Indonesia, atau aparatus negara, yang mencurigai tokoh-tokoh dan berbagai pihak sebagai mata-mata musuh, pemberontak, demonstran, gerilyawan, pejuang yang menginginkan kemerdekaan bagi wilayah Timor Timur, pihak yang kontra dengan kebijakan pemerintah Indonesia, atau sejenisnya.
Digambarkan dalam cerpen, bentuk-bentuk kekerasan yang dialami warga negara tersebut mulai dari yang ringan seperti intimidasi, penertiban, dan pemukulan, hingga kekerasan yang hebat seperti penusukan, penculikan, penyiksaan (disetrum, potong telinga, congkel mata, potong lidah, dll.), pemerkosaan, pembunuhan kejam, penembakan, dan pembantaian. Kekejaman terus diberlakukan, karena aparatus memang mendapati adanya perlawanan secara nyata dari tokoh-tokoh yang menolak tunduk di hadapan kekuasaan. Jika digeneralisasi, maka perlakuan-perlakuan aparatus terhadap warga negara tersebut dapatlah dikategorikan sebagai pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang berat. Keberanian Ajidarma mengangkat tema kekerasan dalam karya-karya sastranya ini, menurut Dwifatma, (2014: xvi), telah membuka mata khalayak, sekaligus memicu penolakan terhadap kekerasan secara umum, atau yang kerap terjadi dalam pemerintahan modern secara khusus. Karya-karya Ajidarma berusaha menyentuh siapa pun lewat suara kemanusiaan, dan membacanya berarti berupaya menyelami kedalaman sebuah peristiwa (Moses, 2018: 52).