Jump to ratings and reviews
Rate this book

فقه اللهو والترويح

Rate this book
إن موضوع اللهو والترويح من الموضوعات الحية، التى عرفها الناس فى شتى البلدان ، ومارسوها فى مختلف الأزمان ، ودخلت حياة الناس في هذا العصر بقوة ، وأمسوا يواجهون منها صنوفا وألوانا ، منها ما هو من جنس الرياضيات ، ومنها ما هو من جنس الفنون، ومنها ما هو من جنس الشعوذة وخفة اليد. والناس إزاء هذه الصنوف والألوان من اللهو والترفيه ، يسألون: ما حكم الشرع فى هذه الأنواع كلها ، والممارسات المختلفة باختلاف الأقطار والبيئات والمذاهب والفلسفات ، وقبل ذلك اختلاف الديانات والحضارات : أهو حلال أم حرام ؟ وتفاوتت الإجابات - كما هي العادة- من أهل الفتوي : بين مضيق وموسع ، وبين مشدد وميسر ، بل بين من يسرف فى التشديد والتضيق ، حتى يكاد يجعل كل شيء حراما ، ومن يسرف فى الترخيص والتسهيل حتى يكاد يجعل كل شيئ حلالا. إزاء هذه القضايا بين فضيلة العلامة الشيخ يوسف القرضاوي : حكم الشرع مدللا وموثقا ، سالكا المنهج الوسط للأمة الوسط، لا غلو ولا تفريط ، لا طغيان فى الميزان ، ولا إخسار فى الميزان. ويعتبر هذا الكتاب تتمة لكتاب" فقه الغناء والموسيقي" فما الغناء وما يصحبه من آلات إلا جزء من اللهو والترفية.

170 pages, Paperback

7 people are currently reading
190 people want to read

About the author

يوسف القرضاوي

342 books1,434 followers
ولد الدكتور/ يوسف القرضاوي في إحدى قرى جمهورية مصر العربية، قرية صفت تراب مركز المحلة الكبرى، محافظة الغربية، في 9/9/1926م وأتم حفظ القرآن الكريم، وأتقن أحكام تجويده، وهو دون العاشرة من عمره.
التحق بمعاهد الأزهر الشريف، فأتم فيها دراسته الابتدائية والثانوية.
ثم التحق بكلية أصول الدين بجامعة الأزهر، ومنها حصل على العالية سنة 52-1953م.
ثم حصل على العالمية مع إجازة التدريس من كلية اللغة العربية سنة 1954م .
وفي سنة 1958حصل على دبلوم معهد الدراسات العربية العالية في اللغة والأدب.
وفي سنة 1960م حصل على الدراسة التمهيدية العليا المعادلة للماجستير في شعبة علوم القرآن والسنة من كلية أصول الدين.
وفي سنة 1973م حصل على (الدكتوراة) بامتياز مع مرتبة الشرف الأولى من نفس الكلية، عن: "الزكاة وأثرها في حل المشاكل الاجتماعية".

alternative spellings
يوسف القرضاوي
Yusuf Al-Qaradawi
Yusuf El-Karadâvi

Ratings & Reviews

What do you think?
Rate this book

Friends & Following

Create a free account to discover what your friends think of this book!

Community Reviews

5 stars
14 (26%)
4 stars
20 (38%)
3 stars
14 (26%)
2 stars
3 (5%)
1 star
1 (1%)
Displaying 1 - 7 of 7 reviews
Profile Image for صديق الحكيم.
Author 93 books478 followers
May 17, 2015
من الكتب التي أبدع فيه الشيخ
فاتحا باب من الترويح عن المسلمين وسط موجات التشدد والغلو
Profile Image for ulaniori.
10 reviews9 followers
June 26, 2012
..
Kali ini, saya ingin mencoba mereview buku berjudul Fikih Hazuran eh, Fikih Hiburan yang dikirimkan sky via pos untuk saya baca #39_4ん9 :D

Kegiatan mereview buku berarti kurang lebih mencoba merangkum isi dan [kalau bisa] memberikan tanggapan/pandangan terhadap ‘ilmu’ yang dibahas di dalamnya. Tapi bagaimana halnya kalau buku yang hendak direview ini datang dari orang awam tentang agama, seperti saya? Wah, bisa bahayya kalau nggak hati-hati.. Namun demikian, perkenankan saya yang juga masih belum terlalu paham istilah-istilah Bahasa Arab ini memberi kesan pada buku tersebut.

--

.. Sepertinya itu adalah kali pertama saya membaca tentang fikih dengan lebih serius [dulu pernah baca, tapi ada bingung dengan defenisi antara fikih dan akidah :p] . Apalagi fikih yang berhubungan dengan hiburan.

.. Orang bilang, hiburan adalah segala sesuatu yang berkaitan dengan pemenuhan jiwa. Jadi saat manusia membutuhkan pelipur lara bagi yang sedang jenuh, suntuk, galau, bosan dan lainnya, hiburan dapat dijadikan alternatif bagus untuk menggembirakan, memompa semangat, meringankan, menyamankan bahkan melapangkan hati manusia.
Namun dalam pandangan Islam, rupanya ada ketentuan-ketentuan yang mengatur sejauh mana [dalam hal ini] suatu hiburan dapat dilakukan. Maka, di sinilah fikih berperan dalam membahas hukum-hukum dari beberapa hiburan yang menjadi trend di kalangan masyarakat luas tersebut.

Secara garis besar, yang dijelaskan dalam buku Fikih Hiburan ini antara lain, hukum pada beberapa macam olahraga, game/permainan, ketangkasan, berburu binatang, tepuk tangan [wow, bahkan tepuk tangan pun ada aturannya], perlombaan dan sayembara, seni drama, tarian* [mengenai tarian ini, kalau boleh saya ingin sedikit membahasnya di bawah nanti], dan beberapa lainnya. Sayangnya, di buku ini hukum nyanyian/menyanyi nggak dibahas. Padahal menurut saya, tema menari dan menyanyi itu bertetangga dekat lho :D

Oh ya, tentang anime juga ada dibahas. Dari sekian anime, Pokemonlah yang paling disoroti sehingga difatwakan haram oleh sang penulis. Untungnya, anime Doraemon nggak disebut. Kalau disebut, wah bisa mempengaruhi pemberian rating bintang saya.. :D

Seingat saya, dalam buku itu, catur adalah hal yang terpanjang penjabarannya. Karena di dalamnya sang penulis memuat beberapa pandangan semisal dari Imam Ghazali, Imam Syafii dan yang lainnya sebagai bahan perbandingan/pertimbangan. Hal ini membuat saya berpikir tentang hukum relativitas :D
Relatif.. Karena saya melihat adanya perbedaan pandangan antar alim ulama besar dalam menyikapi hukum sesuatu hal. Ada yang melonggarkan, ada yang mengetatkan dan sepertinya ada juga yang berada di tengah-tengahnya. Tentu saja pengambilan sikap ini didasarkan pada akal budi yang tinggi dan kedalaman ilmu yang dianugerahkan Allah SWT kepada mereka.
Dan sepertinya masalah canda dan tawa adalah pembahasan yang paling enak menurut saya.. :D
..

Baik, mungkin sekarang saatnya membahas tentang tarian/menari.

Humm.. Saya agak lupa sang penulis memberi fatwa yang bagaimana, tapi saya harap beliau nggak memberi fatwa haram pada keseluruhan jenis tari :D

-Berawal dari minat, lalu ke bakat atau hobi dan kemudian sebagiannya menjadi tujuan hidup.-

Seiring perkembangan zaman, menari/tarian menjadi salah satu hal penting yang diperhitungkan dalam industri hiburan saat ini.

Beberapa waktu lalu, di ibukota hampir terjadi kekacauan. Dikarenakan ada seorang artis luar negeri yang terhitung kontroversial, hendak menggelar konser. Saat itu bukan saja terjadi perdebatan yang cukup sengit antara yang pro dan kontra berkaitan dengan nyanyian dan tarian yang akan ditampilkan sang artis, tetapi juga timbul ancaman yang [agak] ekstrim, menurut saya :D

Di lain kesempatan, belakangan ini, saya mengikuti reality show dari luar negeri yang mencari orang-orang berbakat dalam bidang seni tari. Para kontestan yang tampil ada yang masih anak kecil hingga yang sudah lanjut usia. Kostum yang digunakan beragam. Mereka ada yang tampil sendiri, berdua dan bahkan berkelompok. Lalu supaya bervariasi ada juga yang butuh kekompakan kerjasama antara laki-laki dan perempuan. Jenis tarian yang ditampilkan ada yang hip hop, balet, street dance dan lainnya. Tapi suatu hari, ada sekelompok kontestan remaja yang nampaknya menyandang down syndrome. Dibanding tarian kontestan lain yang energik dan lincah, gerakan mereka cenderung lamban.

Singkat cerita, saat mereka dinyatakan lolos ke dalam short list oleh para juri yang menghargai usaha mereka, mereka sungguh gembira. Dan ketika salah seorang dari remaja itu diminta berkomentar, ia berkata kira-kira, “Saya dilahirkan untuk menari..”
..

Saya bukan hendak mengagungkan kebebasan mutlak.
Tapi ada yang bilang, "Tuhan menaruhmu di 'tempatmu' yang sekarang, bukan karena 'kebetulan'".

Maksud saya, siapa yang bisa menampik sekiranya Allah SWT memang memberikan rezeki [baca: banyak orang menyebutnya sebagai ‘jalan Tuhan’] melalui jalan yang ditentukan-Nya? Atau bila seseorang dikaruniai bakat atau keahlian tertentu sehingga dalam hidupnya ia dapat menghasilkan suatu karya yang mengagumkan, apakah hal yang ia lakukan tergolong haram, padahal ia nggak bermaksud mengundang nafsu, melainkan karena ia menemukan tujuan dan atau motivasi hidupnya? Atau mungkin bukan karena tujuan hidup itu sendiri saja.. Tapi secara umum, lebih kepada ‘proses hidup’ yang mesti dilewati seseorang?

Tapi yah.. Saya pikir, semuanya berpulang kepada kebijakan dan keluasan cara memandang pada masing-masing individu.
Bila anda memandang tarian dari segi agama, bisa jadi sebagian besar tarian akan anda anggap haram. Menjadi haram, bila hal itu dilihat [misalnya] dari faktor duet antara laki-laki dan perempuan, faktor kostum yang dipakai pada saat menari dan faktor jenis tari yang ditampilkan -apakah tergolong mengundang syahwat atau nggak. Tapi bila anda memandang tari-menari dari segi seni, saya kira hampir semua jenis tari berikut seluruh atribut yang berkaitan dengannya akan dipandang wajar. Dipandang wajar, karena orientasi si penari adalah untuk menghibur penonton [atau, mungkin ada yang lainnya? :D]. Dan bahwa seni tari juga dapat merepresentasikan berbagai fase kehidupan. Dari kelahiran, kematian, pernikahan, kemenangan, kekalahan, kegembiraan, kesedihan, rasa syukur kepada Sang Pencipta dan lainnya.
..
Saya masih belum tahu jawaban mana yang pasti benar, tapi pada akhirnya, yang menentramkan saya adalah sebuah hadits Muttafaq ‘alaih:
“Sesungguhnya segala perbuatan itu dilihat dari niatnya dan sesungguhnya setiap orang itu akan mendapatkan sesuai dengan niatnya.” [Hadits ini saya kutip dari bagian akhir buku tersebut :D]
Saya ambil kesimpulan, bahwa Allahlah satu-satunya yang memiliki otoritas tertinggi dalam menentukan halal/haram atas suatu perkara. Dan hanya Dialah yang berhak menilai usaha manusia yang didasarkan pada niatnya. Wallahu a’lam.
*sotoy abezz :p

Secara keseluruhan muatan buku ini cukup bagus. Walaupun pembahasannya detil, tapi nggak terlalu panjang penjabarannya. Bahasa yang digunakan pun cenderung mudah saya cerna.
--


Tapi setelah membaca buku ini saya kok jadi berpikir sesuatu yes.. Apakah fikih dibuat untuk menghindari terjadinya nafsu manusia secara berlebihan? :D :D
&^%$#@..!

Haa.. Sepertinya untuk mempelajari fikih lebih lanjut, saya harus baca buku Ringkasan Ihya’ ‘Ulumuddin yang datang bersamaan dengan buku Fikih Hiburan secepatnya.

.. Kira-kira demikian review saya tentang buku Fikih Hiburan.
Mohon maaf, sekiranya ada kekeliruan dalam kata sehingga dapat menyinggung pembaca yang mungkin nggak sepaham dengan saya.
..


Salam,

mun :D



1 review1 follower
Read
November 1, 2019
أريد أن أقرا الكتاب ، كيف؟؟
Profile Image for منيب عبد المؤمن.
55 reviews7 followers
August 26, 2021
يحاجج أول هذا الكتاب عن قضية اللهو وسبيله في ذالك الوسط بدون تشدد اوزيادة ثم ينتقل الى انواع الملهيات ويذكر كل ملي على حدة وكل الالعاب مثل العاب الفديو والكرة والشطرنج وغيرها ويبين موقف الاسلام منها
Profile Image for Yusuf Ks.
425 reviews53 followers
January 21, 2012
Jika saya harus merekomendasikan satu buku tentang pandangan Islam mengenai hiburan, maka saya tidak ragu merekomendasikan buku ini, karena menurut saya buku inilah yang paling bagus pembahasannya mengenai hal tersebut, relatif tidak terlalu panjang tapi padat.

Syaikh memulai pembahasan buku ini dengan menulis pendahuluan singkat, yang bersubtema : sesuatu ada waktunya, Rasulullah juga manusia, dan hatipun bisa jenuh. Pembahasan pada bab-bab selanjutnya adalah tentang pandangan Islam mengenai humor/canda, permainan ketangkasan, olahraga, permainan otak, tarian, berburu binatang, seni film/drama, dan perlombaan.

Dalam buku ini syaikh juga tidak mengharamkan kartun/anime secara umum selama tidak bertentangan dengan syariat. Dari berbagai judul kartun/anime yang terkenal, hanya satu judul saja yang secara khusus disebut dan difatwakan haram oleh beliau, yaitu syaikh mengharamkan anime Pokemon dengan alasan mengandung teori evolusi, berpotensi berdampak negatif pada anak-anak, dan mengandung simbol zionisme. Walau begitu, saya tetap menghormati pandangan syaikh tersebut meskipun saya tidak sependapat dengan beliau tentang masalah Pokemon. Untung saja anime Doraemon tidak secara khusus disebutkan dan tidak difatwakan haram seperti Pokemon (sekalipun disebutkan, saya yakin syaikh pasti tidak akan mengharamkan Doraemon), yang di sisi lain anehnya Doraemon pernah difatwakan haram oleh sebagian kalangan dan sempat heboh di dunia maya beberapa tahun yang lalu :D

Lalu ada satu hal lain lagi yang ingin saya sampaikan tentang buku ini yaitu pada buku ini tidak ada pembahasan tentang nyanyian dan musik, karena syaikh sudah menjelaskan secara lengkap tentang musik pada buku sebelum ini yang berjudul Fiqh al-Ghina wa al-Musiq (Fiqh Nyanyian dan Musik) yang sungguh sangat disayangkan buku tersebut belum diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia (as far as I know).
Profile Image for Ahmad Badghaish.
615 reviews192 followers
November 27, 2011
يعتبر الكتاب كما يصفه المؤلف مكملاً لكتاب فقه الغناء والموسيقى, الكتاب باختصار يتكلم عن اللعب من رياضة وألعاب ذكاء وحركة وعن الدراما والملتيميديا .. إلخ.

الكتاب لطيف بشكل عام, عابه تفصيله في بعض الأشياء كالشطرنج مثلاً, أعتقد إنه المؤلف أعطاها أكبر من حقها .. لكن بشكل عام , الكتاب لطيف
Profile Image for Souad Guenièvre.
68 reviews30 followers
March 7, 2014
تناول الكتاب حكم الفكاهة والمرح والإضحاك، حكم اللعب بألعاب الفروسية، الألعاب الرياضية، الألعاب العقلية، الرقص والتصفيق, الصيد والقنص، الأعمال الدرامية، وحكم اللهو والترويح بالمسابقات. باعتماد مبدأ الوسطية :) والحمدلله رب العالمين
Displaying 1 - 7 of 7 reviews

Can't find what you're looking for?

Get help and learn more about the design.