Masih ingat roman Siti Nurbaya karya Marah Rusli? Roman yang legendaris itu bercerita tentang kawin paksa di daerah Minangkabau. Siti Nurbaya dipaksa menikah dengan Datuk Maringgih, lelaki setua ayahnya, demi membayar utang keluarga. Padahal Siti tengah memadu cinta dengan kekasihnya, Syamsul Bahri. Hingga sekarang, jika ada kasus kawin paksa, maka akan dibilang : "Kayak Siti Nurbaya aja".
Nun jauh di seberang samudra, berjarak ribuan kilometer dari bumi Sumatra Barat, ada seorang perempuan bernasib mirip Siti Nurbaya. Dialah Zarri Bano, putri sulung keluarga tuan tanah kaya-raya di Pakistan dalam novel Perempuan Suci karya Qaisra Shahraz. Bedanya, jika Siti Nurbaya dipaksa kawin, Zarri Bano justru dipaksa tidak kawin. Juga demi memenuhi keinginan ayahnya agar ia menjadi seorang Shahzadi Ibadat, Perempuan Suci. Kedua-duanya, Siti Nurbaya dan Zarri Bano, sama-sama menderita.
Perempuan dalam kedua kisah fiksi tersebut adalah korban masyarakat patriarkhi di mana kaum lelaki mendominasi. Baik Siti maupun Zarri tak berdaya menentang kehendak ayah-ayah mereka, meskipun Zarri seorang aktivis feminis di negaranya. Ayah, di banyak negara Islam Asia, merupakan figur seorang imam yang wajib diikuti segala perintahnya oleh istri dan anak-anaknya. Ayah adalah pengambil keputusan dalam setiap masalah keluarga.
Jarak waktu puluhan tahun, ternyata tak banyak mengubah nasib perempuan dalam sebuah keluarga yang memegang teguh nilai-nilai tradisional. Nasib mereka masih tetap bergantung pada keputusan lelaki, dalam hal ini suami atau ayah. Siti dan Zarri sama-sama berasal dari sebuah keluarga Asia penganut Islam yang taat; lahan subur bagi tumbuhnya dominasi laki-laki.
Dalam novel Perempuan Suci ini, berangkat dari tradisi lama Pakistan, Habib, ayah Zarri Bano, telah memaksakan kehendak pada putri sulungnya untuk menjadi seorang shahzadi ibadat, yakni seorang perempuan suci yang menghabiskan seluruh hidupnya hanya untuk beribadat kepada Allah. Ia tak boleh menikah, sebab telah dinikahkan dengan Al Qur'an. Ia wajib membungkus seluruh tubuhnya dengan burqa hitam. Sebagai imbalannya, shahzadi ibadat ini akan memperoleh seluruh warisan keluarga berupa tanah dan sawah ladang berhektar-hektar. Tradisi ini dijalankan oleh keluarga yang tidak memiliki anak lelaki sebagai ahli waris.
Setelah kematian anak lelakinya, Jafar, praktis Habib hanya memiliki dua anak perempuan : Zarri Bano dan Ruby. Sebelum Jafar meninggal, Habib adalah tipe ayah moderat. Ia menyekolahkan putri-putrinya sampai ke jenjang sarjana. Ia juga membiarkan putri-putrinya memilih jodoh sendiri. Namun dengan kematian Jafar, ia berubah menjadi seorang tiran. Dengan kekuasaannya yang nyaris tak terbantah, ia memaksa Zarri Bano menuruti kehendaknya menjadi seorang shahzadi ibadat. Ia merampas hak menikah putri sulungnya itu secara semena-mena. Dan Zarri Bano pun - sebagaimana halnya Siti - harus tunduk, melepaskan semua impian indahnya tentang asmara dan perkawinan bersama kekasihnya, Sikander.
Melalui novelnya ini, Qaisra Shahraz bukan saja menampilkan kehidupan sebuah keluarga muslim dan keislaman (ia mengurai soal kerudung, jilbab, dan haji), tetapi juga menggugat nasib perempuan yang kerap dipojokkan oleh tradisi, budaya, dan agama. Kaum perempuan seolah tak berhak menentukan sendiri nasib dan masa depannya. Bahkan seorang terpelajar seperti Zarri Bano pun akhirnya - seperti juga Siti - kalah, tak kuasa melawan "takdir" yang disodorkan ayahnya.
Tadinya, saya sempat berharap Zarri Bano akan membangkang ayahnya dan tampil sebagai pahlawan. Tetapi itu tidak terjadi. Zarri Bano - walau dengan hati tercabik-cabik - akhirnya menerima keputusan sang ayah. Tak ada yang membelanya. Ibunya hanya bisa menangis pedih. Sebagai istri yang baik, tradisi dan agama menyuruhnya patuh pada suami. Kalau kata orang Jawa, swargo manut, neroko katut (ke surga ikut, ke neraka pun turut).
Qaisra lahir di Pakistan. Sejak umur sembilan tahun sampai sekarang, menetap di Inggris. Dalam wawancaranya dengan Republika, ia menyampaikan, bahwa bukunya ini juga ditujukan untuk memberi informasi kepada para pembaca non-muslim agar juga melihat hal-hal positif tentang Islam yang sebenarnya. Terlebih pascatragedi 11 September saat Islam dipandang dengan sinis dan prasangka buruk.
Namun, terlepas dari itu, Perempuan Suci adalah potret buram perempuan di tengah-tengah dominasi kaum lelaki. Agama, tradisi, dan budaya, telah turut mengekalkannya sejak zaman Siti Nurbaya hingga Zarri Bano, meski dalam bentuk yang berbeda.