Setelah berhasil dengan biografi Sutan Sjahrir, kini Mrazek merambah ke Amir Sjarifoedin. Kita boleh menilainya sebagai keberhasilan kembali. Di tengah terbatasnya bacaan untuk kita atas Amir, Mrazek hadir dengan gambarannya yang unik: Amir sebagai "Pelaut", mudah terombang-ambing, cergas, dan emosional. Karenanya pula, Amir oleh sebagian orang dianggap gagal menjadi pahlawan yang sebenarnya sudah diambang pintu, terkena ombak, dia belok ke kiri.
Lewat buku ini, Mrazek mengajak membaca ulang Amir, benarkah ia gagal jadi pahlawan karena kekiriannya, atau sebaliknya. Ia juga tidak begitu percaya hidup Amir ditutup dengan 'Internationale' dan ditemukannya sebuah Alkitab bersama kerangka jasadnya.
"Andaikata semua kesaksian boleh diabaikan, saya harap Amir justru meminta, katakanlah, dua puluh menit untuk mengisap pipanya untuk terakhir kali - lalu permintaan itu dikabulkan," tutup Mrazek di halaman 503. Amir ingin dibebaskannya dari orang-orang yang berusaha menariknya ke kiri atau ke kanan, terombang-ambing.
RUDOLF Mrázek tidak menulis biografi Amir Sjarifoeddin dengan cara lazim. Buku Amir Sjarifoeddin terbitan Komunitas Bambu tahun 2025 tidak dimulai dari kelahiran tokoh, tidak bergerak lurus menuju kematian, dan tidak berambisi menegakkan vonis moral. Sebaliknya, Mrázek seolah “memanggil ruh masa lalu”—meminjam ungkapannya sendiri—untuk memahami apa yang dicari oleh seorang revolusioner Indonesia di tengah zaman yang terus bergeser (hal. 56).
Akibatnya, lain dari buku biografi linear, Amir sering menghilang dari halaman demi halaman, digantikan oleh Sumatra kolonial, Batavia intelektual, Soekarno yang memukau, pikiran-pikiran Sjahrir dan Musso, atau perdebatan di seputar sosialisme internasional. Hal itu terjadi terutama di Babak Pertama: Keluasan dan Babak Kedua: Ucapan (buku ini terbagi ke dalam empat babak). Pada awalnya, saya ingin melihat ini sebagai kelemahan. Namun, barangkali di sanalah buku ini jadi menarik: Amir tidak diperlakukan sebagai pusat tunggal sejarah, melainkan sebagai simpul dari berbagai arus ide, kelas, dan strategi politik zaman itu.
Sepanjang saya membaca buku-buku mengenai perjuangan kemerdekaan Indonesia, sosok Amir hanya samar-samar muncul. Padahal, tak sedikit puji-pujian untuk Amir, bahkan dari tokoh-tokoh Belanda. Menurut Van der Plas, salah seorang pejabat kolonial Belanda, Amir Sjarifoeddin adalah “sosok yang sangat terkenal di kalangan Belanda” (hal. 166). Willem Schermerhorn, yang nantinya memimpin Belanda pasca-Perang Dunia II dan ketua delegasi Belanda dalam Perundingan Linggarjati, menyebut Sjarifoeddin sebagai “orang yang paling cerdik”. Amir juga dipandang sebagai orang Indonesia yang “paling kompeten dan sangat jujur” selain Hatta. Menteri Belanda van Boetzelaar pun beranggapan, meski mengenalnya sebagai “sosok penuh teka-teki”, Sjarifoeddin adalah “orang Indonesia paling cakap” (hal. 267).
Sejak membaca nama “Amir Sjarifoeddin” sewaktu sekolah menengah, dan mengetahui bahwa Amir adalah seorang komunis, saya selalu bertanya-tanya, bagaimana bisa nama Islam itu menjadi seorang komunis. Di buku inilah rasa penasaran saya terjawab: Amir memang lahir dari keluarga Islam, dan berpindah agama tahun 1931 saat menjalani hidup dan menikah di Batavia. Istrinya, Djaneh Harahap, anak seorang demang dan tokoh Muhammadiyah, juga berpindah agama. Perpindahan agama ini kemungkinan ada hubunganya dengan kedekatan Amir bersama orang-orang Belanda. Dengan bergantinya agama, putus lah hubungan Amir dan istrinya dengan keluarga masing-masing. Menurut Mrázek, mungkin itulah cara untuk mengucapkan “modern” dan “revolusioner” (hal. 124).
Pergulatan Amir dengan pemikiran dan politik sosialisme, pertemuannya dengan Musso, sampai akhirnya masuk dalam struktur resmi Politbiro PKI yang menginduk pada komunisme Soviet, membuat Amir melaju cepat—mungkin terlampau cepat—dan menjadikannya sebagai salah satu tokoh komunis Indonesia paling berpengaruh.
●●● Tentu saja, dalam buku itu, kita masih bisa mengamati linearitas hidup Amir.
Pada Babak Pertama: Keluasan, Mrázek menampilkan Amir sebagai produk modernitas kolonial. Ia berasal dari keluarga elite Sumatra, anak orang kaya jaksa kepala, sekolah di Europeesche Lagere School yang hanya diperuntukkan untuk anak Belanda dan golongan priyayi. Di usia 14 tahun, Amir dikirim ke Belanda untuk sekolah. Dengan kecerdasannya, Amir menguasai delapan bahasa, dan hidup dalam dunia kosmopolitan yang jauh dari gambaran romantik “kaum tertindas”. Sosialisme Amir bukan lahir dari pabrik atau ladang, melainkan dari ruang baca, redaksi, dan debat ideologis lintas benua.
Setelah pulang dari Belanda, Amir tidak langsung pulang ke Sumatra, tetapi melanjutkan sekolah di Batavia. Di Batavia masa-masa 1920-an, nama Sukarno selalu disebut. Pada tahun 1927, Sukarno yang berusia 27 tahun mendirikan PNI, dan orang-orang hanyut oleh sosoknya. Salah satu reporter di zaman itu pernah menulis bahwa mendengarkan Sukarno di rapat-rapat PNI seolah-olah seperti Indonesia telah merdeka. Menurut pengakuan tokoh-tokoh sezamannya, kemampuan pidato Sukarno hanya bisa ditandingi oleh Amir Sjarifuddin. Sebelum proklamasi kemerdekaan, para pemuda sebenarnya sepakat memilih Amir menjadi proklamator. Namun, karena keberadaan Amir masih belum jelas (waktu itu ia dipenjara oleh Jepang di Malang), digeserlah ke Sjahrir. Sjahrir menolak dan lebih menyarankan Sukarno-Hatta untuk “stabilitas” dan “keberlanjutan” negara yang baru merdeka.
Sama seperti Sukarno, Amir gemar menulis. Amir memimpin redaksi majalah Indonesia Raja milik Perhimpuan Pelajar-Pelajar Indonesia (PPPI) dan menulis banyak artikel. Bahasanya gado-gado: campur dari Melayu, Belanda, Latin, Jerman, Rusia, dan tak berusaha untuk dirapikan (hal. 89-90). Isinya macam-macam, dari cerbung, syair, info jualan, maupun artikel serius. Pada tahun 1933, ia menulis artikel “Massa Actie” di surat kabar Banteng dan membuatnya dipenjara. Amir bebas tahun 1935 (hal. 118).
Melalui perbandingan implisit dengan tokoh-tokoh sezamannya, Mrázek juga memperlihatkan fragmentasi strategi dalam gerakan nasional Indonesia. Amir, Hatta, Sjahrir, dan Soekarno tidak sekadar berbeda dalam temperamen, tetapi juga dalam cara membaca peluang sejarah. Ketika menghadapi pendudukan Jepang, perbedaan tersebut menjadi sangat tajam: Amir memilih jalur bawah tanah yang berisiko tinggi; Soekarno dan Hatta mengambil kolaborasi strategis; sementara Sjahrir mempertahankan jarak moral terhadap keduanya. Dengan menyajikan perbedaan ini tanpa hierarki normatif yang kaku, Mrázek menolak pendekatan historiografi yang mengukur aktor masa lalu berdasarkan hasil akhir.
Amir mengaku menerima 25.000 gulden dari kolonial Belanda yang melarikan diri ke Australia, untuk mengobarkan semangat antifasis Jepang. Alih-alih menilai langkah Sjarifuddin sebagai bentuk oportunisme atau pengkhianatan, Mrázek menempatkannya dalam konteks meningkatnya ancaman fasisme Jepang dan keterbatasan ruang gerak politik kaum nasionalis. Dengan demikian, kolaborasi sementara dengan Belanda dibaca sebagai strategi defensif yang ambigu—sebuah pilihan buruk di antara berbagai pilihan yang sama-sama bermasalah. Amir akhirnya ditangkap oleh Jepang pada Januari 1943. Menurut Benedict Anderson, gerakan bawah tanah Amir “bukanlah tandingan laskar informan dan mata-matanya Kempetai” (hal. 181). Pada bulan Februari 1944, Jepang menjatuhkan hukuman mati, tapi diringankan menjadi hukuman seumur hidup. Menurut sumber yang ada, mungkin Soekarno dan Hatta meminta Jepang untuk mengubah putusan (hal. 183).
Narasi tentang penahanan Amir oleh Jepang dan pengalamannya di penjara menempati posisi penting dalam konstruksi karakter yang ditawarkan buku ini. Mrázek memanfaatkan kesaksian-kesaksian personal untuk menampilkan Amir sebagai figur yang mengalami transformasi intelektual dan spiritual, termasuk perenungan religius yang tidak sepenuhnya sejalan dengan identitas politiknya sebagai sosialis. Di penjara Jepang, Amir berkawan Alkitab dan marah pada pendeta bahwa dalam Kristen ada pula cerita nabi Amos dan Mikha yang “menentang penindasan dan ketidakadilan”. Amir marah karena mengira bahwa selama ini pendeta Belanda ingin agar orang Indonesia “tetap buta akan hak dan keadilan!”. Dimensi ini jarang muncul dalam historiografi politik Indonesia yang cenderung sekuler dan struktural, dan karenanya menjadi salah satu nilai tambah buku ini.
●●● Pasca-proklamasi, Mrázek menelusuri kenaikan cepat Amir ke posisi puncak kekuasaan—sekaligus kejatuhannya yang tidak kalah cepat. Setelah proklamasi, Sukarno menunjuk Amir sebagai Menteri Penerangan. Pada bulan November 1945, Amir mendirikan Partai Sosialis Indonesia (PARSI), sementara Sjahrir mendirikan partai sosialis lainnya, Partai Rakjat Sosialis (PARAS). Pada 3 Juli 1947, Amir membentuk kabinet baru, dan memegang posisi sebagai perdana menteri sekaligus menteri pertahanan. Tokoh-tokoh komunis menguasai 10 dari 34 jabatan menteri di kabinet. Kabinet Amir tak bertahan lama. Hasil Renville yang mengecewakan membuat para menteri dari PNI dan Masyumi tidak mau menandatangani perjanjian, dan berujung pada bubarnya kabinet pada 23 Januari 1948.
Setelahnya, hubungan Amir dan tokoh-tokoh politik lain merenggang. Hatta membentuk kabinet yang baru, tetapi Amir menolak tawaran sebagai menteri. Pada akhirnya, tidak ada satu menteri komunis pun di dalam kabinet Hatta. Hubungan Amir dengan Sjahrir yang sama-sama sosialis pun semakin berjarak. Menurut Sjahrir, seharusnya Indonesia tidak perlu dekat dengan Rusia dan Amerika Serikat, dan Amir harus memilih antara menjadi seorang nasionalis atau komunis. Pada tahun 1948, Amir memang sedang dekat dengan Musso yang baru saja datang ke Indonesia setelah 13 tahun berkelana di berbagai front Eropa. Musso membawa amanat Moskow dan semangat komunisme Rusia yang hadir untuk memberi “cetak biru” (meminjam kata Anthony Reid) revolusi di tengah kesengsaraan rakyat Indonesia atas hasil Perundingan Renville (hal. 299).
Pada 1 September 1948, Musso mendirikan Politbiro PKI. Musso menjadi sekretaris jenderal, sementara Amir menjabat Sekretariat Pertahanan (hal. 302). Amir berkeliling di Jawa Timur dan banyak mengkritik kabinet Hatta dan sepakat dengan Musso mengenai perlu adanya front nasional besar. Dalam pidato-pidatonya, Amir dianggap “tahu bagaimana cara mencambuk khalayak agar hiruk pikuk meletus” (hal. 325). Pada bulan-bulan itu, situasinya semakin mengkhawatirkan. Indonesia seolah hanya terbagi dalam kelompok komunis dan non-komunis.
Perkembangan Amir Sjarifuddin dalam kehidupan sehari-hari tak kalah mengkhawatirkan. Amir mulai menunjukkan sikap bermusuhan dengan Ali Sastroamidjojo. Amir juga sering marah-marah, mengancam memukuli istrinya, dan tampak seperti orang risau dan cemas (hal. 313). Keluarga yang tidak betah menekan Amir agar pensiun dari politik, kalau perlu meninggalkan Indonesia, ke Amsterdam, misalnya, untuk menjadi pendeta dan mendalami teologi. Saat itu, meski telah bergabung dengan partai komunis, Amir tetap sering memberikan khotbah di gereja-gereja.
Tapi 18 September 1948 Madiun keburu bergolak. Soemarsono, Kepala Administratur Madiun, membacakan resolusi dalam bahasa Jawa yang diantaranya berbunyi “membubarkan Kabinet Hatta” dan mendirikan “hubungan konsuler dengan Uni Soviet” (hal. 339). Sampai sepuluh hari kemudian, rakyat rupanya tak menanggapi seruan kelompok kiri. Tak ada pemberontakan massal yang dikehendaki pimpinan PKI. Akhirnya, Musso, Amir, beserta para perwira, pengikut, dan keluarganya segera keluar dari kota Madiun. Mereka melakukan pelarian sambil dibuntuti oleh tentara pemerintah. Pelarian itu dikenang dengan julukan “Mars Djauh”.
Pelarian Amir tak berumur panjang. Tentara pemerintah masih terlalu kuat bagi tentara PKI. Pada 31 Oktober 1948, Musso dilaporkan terbunuh dalam suatu aksi tembak-menembak. Pada 29 November 1948, di wilayah Purwodadi, Amir dan sejumlah pengikut dan pasukan yang tersisa berhasil ditangkap. Pemerintahan Soekarno-Hatta memutuskan hukuman mati buat mereka. Pada malam peralihan antara 19 ke 20 Desember 1948, saat Belanda menjalankan Agresi Militer II, Amir dan 10 tahanan lainnya dieksekusi mati di suatu tempat di Surakarta.
●●● Bagian paling menarik buku ini, menurut saya, terletak pada ambiguitas di sepanjang hidup Amir Sjarifoeddin. Amir adalah nasionalis, sosialis, Kristen, komunis, sekaligus intelektual borjuis. Ia pernah menjadi Menteri Penerangan, Menteri Pertahanan, hingga Perdana Menteri, sebelum akhirnya tersingkir oleh realitas politik yang lebih keras dari idealisme revolusioner. Memang agak sulit menerima logika ketika Amir mengaku menjadi komunis, yang dekat dengan ateis, sementara masih memeluk Kristen dengan taat, yang berarti teis. Di bagian terakhir, Babak Keempat: Jejak-Jejak, Mrázek menuliskan penjelasan Hatta: Amir adalah seorang Kristen ketika menghadapi Alkitab, dan menjadi komunis ketika menghadapi politik dan masyarakat (hal. 420).
Buku ini agaknya berupaya memahami daripada menilai. Mrázek tidak sepenuhnya kritis terhadap radikalisasi Amir menjelang 1948. Ketika bahasa politik Amir Sjarifoeddin semakin keras, emosinya meledak-ledak, dan orientasinya semakin menyempit pada logika konflik blok Barat vs Timur, pembaca dibiarkan menimbang sendiri sejauh mana Amir adalah korban zaman, dan sejauh mana ia ikut menciptakan tragedinya sendiri.
Secara metodologis, buku ini kuat dalam penggunaan arsip, kesaksian personal, dan sumber-sumber sezaman. Terlihat bahwa Rudolf Mrázek menulisnya dengan amat tekun. Namun, struktur narasi yang fragmentaris dan gaya penulisan yang kadang melompat-lompat, seperti yang saya katakan di awal, dapat menyulitkan pembaca yang mencari alur argumentasi yang lebih sistematis. Selain itu, secara teknis, buku ini juga memiliki kekurangan: cetakan tulisan saling tembus di beberapa halaman dan ada pengulangan paragraf (misalnya, di halaman 213) yang cukup mengganggu pengalaman membaca.
Meski demikian, buku Amir Sjarifoeddin ini adalah kontribusi penting bagi historiografi Indonesia. Rudolf Mrázek menghindari narasi pahlawan-pengkhianat dan menggantinya dengan potret manusia modern yang cerdas, rapuh, dan terjebak dalam pilihan-pilihan mustahil. Dalam buku ini, Amir Sjarifoeddin tidak dimuliakan, tidak pula dihakimi—ia dipahami.
This entire review has been hidden because of spoilers.