Jump to ratings and reviews
Rate this book

Kaidah Tafsir

Rate this book
Dengan menguasai bahasa Arab, atau "merasa" paham terhadap arti sejumlah ayat-ayat al-Qur'an, atau memahami tema-tema tertentu yang dibicarakan dalam al-Qur'an, sebagian dari kita mungkin menganggap dirinya sudah layak menafsirkan al-Qur'an. Allah memang telah bersumpah dalam surah al-Qamar [54]: 17, yaitu "mempermudah al-Qur'an untuk menjadi pelajaran." Tetapi ini bukan berarti setiap orang dengan mudah dapat memahami secara benar kandungan dan pesan-pesan al-Qur'an. Karena pada ayat yang lain (QS. li 'Imran [3]: 7) Allah juga mengingatkan kepada siapa saja yang ingin memahami pesan-pesan al-Qur'an agar berhati-hati dan mempersiapkan diri, karena di samping yang muhkam, ada juga ayat-ayat yang mutsyabih. Untuk itu, diperlukan alat bantu agar pesan-pesan-Nya bisa dipahami secara benar sesuai konteks dan maksud ayat.

Pembicaraan tentang alat bantu yang digunakan dalam memahami ayat-ayat al-Qur'an tersebut selama ini terangkum dalam lingkup pembahasan Ilmu Tafsir, yang tercakup di dalamnya kaidah tafsir. Jika "Tafsir al-Qur'an" adalah penjelasan tentang maksud firman-firman Allah sesuai dengan kemampuan manusia, "Kaidah Tafsir", dengan demikian, bisa diartikan sebagai ketetapan-ketetapan yang membantu seorang penafsir untuk menarik makna atau pesan-pesan al-Qur'an dan menjelaskan apa yang musykil dari kandungan ayat-ayatnya.

Buku ini berisi penjelasan tentang syarat-syarat, ketetapan, dan aturan yang patut diketahui oleh siapa saja yang ingin memahami pesan-pesan al-Qur'an secara benar dan akurat. Ditulis oleh seorang ahli tafsir terkemuka, buku ini bisa dibilang sebagai "buku pertama" dalam bahasa Indoensia yang menyoal tentang kaidah tafsir.

500 pages, Paperback

First published January 1, 2013

42 people are currently reading
347 people want to read

About the author

M. Quraish Shihab

81 books438 followers
Prof. Dr. Muhammad Quraish Shihab, MA adalah seorang cendekiawan muslim dalam ilmu-ilmu Al Qur’an dan mantan Menteri Agama pada Kabinet Pembangunan VII(1998).

Ia dilahirkan di Rappang, pada tanggal 16 Februari 1944. Orangtua Quraish Shihab adalah Bapak Abdurrahman Shihab dan Ibu Asma Aburisyi. Quraish adalah putra ke-empat dari 12 bersaudara. Tiga kakaknya, Nur, Ali dan Umar serta dua adiknya, Wardah dan Alwi Shihab, juga lahir di Rappang. Tujuh adik lainnya yaitu Nina, Sida Nizar, Abdul Mutalib, Salwa dan adik kembar Ulfa dan Latifah, lahir di Kampung Buton.

Setelah menyelesaikan pendidikan dasarnya di Ujung Pandang, ia melanjutkan pendidikan tingkat menengah di Malang, yang ia lakukan sambil menyantri di Pondok Pesantren Darul-Hadits Al-Faqihiyyah.

Pada tahun 1958 Ia berangkat ke Kairo, Mesir, dan diterima di kelas II Tsanawiyah Al-Azhar. Tahun 1967, dia meraih gelar Lc (S-1) pada fakultas Ushuluddin jurusan Tafsir dan Hadits Universitas Al Azhar. Ia kemudian melanjutkan pendidikan di fakultas yang sama dan pada tahun 1969 meraih gelar MA untuk spesialisasi bidang Tafsir Al Qur’an dengan tesis berjudul Al-I’jaz Al-Tasyri’i li Al-Qur’an Al-Karim.

Sekembalinya ke Ujung Pandang, Quraish Shihab dipercaya untuk menjabat Wakil Rektor bidang Akademis dan Kemahasiswaan pada IAIN Alauddin, Ujung Pandang. Selain itu, Ia juga diserahi jabatan-jabatan lain, baik di dalam lingkungan kampus seperti Koordinator Perguruan Tinggi Swasta Wilayah VII Indonesia Bagian Timur, maupun di luar kampus seperti Pembantu Pimpinan Kepolisian Indonesia Timur dalam bidang pembinaan mental. Selama di Ujung Pandang, Ia juga sempat melakukan beberapa penelitian; antara lain, penelitian dengan tema “Penerapan Kerukunan Hidup Beragama di Indonesia Timur” (1975) dan “Masalah Wakaf Sulawesi Selatan” (1978).

Quraish Shihab menikah dengan Fatmawaty Assegaf pada 2 Februari 1975 di Solo. Mereka dikaruniai lima orang anak, Najelaa, Najwa, Nasywa, Ahmad dan Nahla. Najelaa menikah dengan Ahmad Fikri Assegaf dan memiliki tiga anak, Fathi, Nishrin dan Nihlah. Putri kedua, Najwa Shihab menikah dengan Ibrahim Syarief Assegaf dan memiliki dua orang anak, Izzat dan almarhumah Namiya. Putri ke tiga Nasywa, menikah dengan Muhammad Riza Alaydrus, dan memiliki dua orang putri, Naziha dan Nuha. Ahmad Shihab, satu-satunya anak laki-laki dari Quraish Shihab, menikah dengan Sidah Al Hadad.

Tahun 1980 , Quraish Shihab kembali ke Kairo dan melanjutkan pendidikan di almamater lamanya. Tahun 1982 Ia meraih doktornya dalam bidang ilmu-ilmu Al Qur’an dengan disertasi yang berjudul Nazhm Al-Durar li Al-Biqa’iy, Tahqiq wa Dirasah, Ia lulus dengan yudisium Summa Cum Laude disertai penghargaan tingkat I (mumtaz ma`a martabat al-syaraf al-’ula).

Sekembalinya ke Indonesia, sejak 1984 Quraish Shihab ditugaskan di Fakultas Ushuluddin dan Fakultas Pasca Sarjana IAIN Syarif Hidayatullah, Jakarta. Selain itu, di luar kampus, Ia juga dipercayakan untuk menduduki berbagai jabatan. Antara lain: Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat (sejak 1984); Anggota Lajnah Pentashbih Al Qur’an Departemen Agama (sejak 1989); Anggota Badan Pertimbangan Pendidikan Nasional (sejak 1989).

Quraish Shihab juga banyak terlibat dalam beberapa organisasi profesional; antara lain: Pengurus Perhimpunan Ilmu-Ilmu Syari`ah; Pengurus Konsorsium Ilmu-Ilmu Agama Departemen Pendidikan dan Kebudayaan; dan Asisten Ketua Umum Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI).

Saat ini, Quraish Shihab aktif menulis artikel, buku dan karya-karyanya diterbitkan oleh Penerbit Lentera Hati. Salah satu karanya yang terkenal adalah Tafsir al-Mishbah, yaitu tafsir lengkap yang terdiri dari 15 volume dan telah diterbitkan sejak 2003.

Selain sebagai penulis, sehari-hari Quraish Shihab memimpin Pusat Studi al-Qur’an, lembaga non profit yang bertujuan untuk membumikan al-Qur’an kepada masyarakat yang pluralistik dan menciptakan kader mufasir (ahli tafsir) al-Qur’an yang profesional.

Ratings & Reviews

What do you think?
Rate this book

Friends & Following

Create a free account to discover what your friends think of this book!

Community Reviews

5 stars
43 (55%)
4 stars
14 (18%)
3 stars
9 (11%)
2 stars
5 (6%)
1 star
6 (7%)
Displaying 1 - 3 of 3 reviews
Profile Image for yanimbrung.
34 reviews1 follower
September 20, 2023
berawal dari rasa ingin tahu kenapa Al-Quran diturunkan dalam bahasa Arab, kenapa muslim sudah sepatutnya yakin bahwa Al-Quran tidak berubah satu hurufpun sejak diwahyukan, dan apakah tafsir di setiap Al-Quran yang ada di dunia ini sudah pasti sama, membuatku terbenam lagi di salah satu buku terbaiknya Prof. Quraish Shihab.
.
meski banyak sekali terminologi bahasa Arab -tentang bagaimana keilmuan yang berelasi dengan tafsir dan sehingga kegiatan menafsirkan ayat akhirnya boleh dilakukan oleh seorang mufasir- yang sudah pasti membingungkan dan membuatku merenung bahwa buku ini bukan untuk orang awam sepertiku, tapi selalu ada yang bisa diresapi dari seluruh isinya, dan menjawab 3 pertanyaan awal yang cukup mengganggu di benak.
.
sebuah buku memang selalu bisa menggiring pengalaman paling emosional saat membaca lembar demi lembarnya, termasuk yang satu ini, bahwa "Tidak mengetahui konteks ucapan juga merupakan sebab kekeliruan.", semoga proses penafsiran Al-Quran yang dilakukan oleh para mufasir ini memudahkan umat untuk mengerti konteks "ucapan" dan "bahasa" Tuhan. والله أعلمُ
.
sedikit tentang Kaidah Tafsir diabadikan juga di thread ini: https://www.threads.net/@yanimbrung/p...
1 review
Read
April 27, 2017
membaca buku ini dari halamam 296-297
This entire review has been hidden because of spoilers.
Displaying 1 - 3 of 3 reviews

Can't find what you're looking for?

Get help and learn more about the design.