Islam Nusantara yang menjadi tema utama muktamar NU ke-33 di Jombang pada 2015, menuai pro kontra. Dari pandangan NU, konsepsi "Islam Nusantara" mengacu pada fakta sejarah betapa dakwah Islam di nusantara tidak dilakukan dengan pemberangusan terhadap budaya setempat, melainkan justru dengan merangkul dan menyelaraskannya dengan Islam. NU bertekad mempertahankan Islam Nusantara yang berciri toleran, moderat dan damai. Namun dari pandangan yang kontra, "Islam Nusantara" dianggap sebagai bermuatan primordial, anti Arab, bahkan dituduh sebagai strategi baru dari JIL, Barat, Zionis, dan semacamnya.
Dengan latar belakang kontroversi semacam itu, upaya untuk membedah wacana Islam Nusantara dari perspektif doktrinal maupun historis menjadi sangat diperlukan. Bagaimana Islam Nusantara dilihat dari sudut pandang fikih dan ushûl fiqh? Bagaimana pula dari sudut pandang Aswaja dan tasawuf? Seperti apakah relasi antara universalitas Islam, budaya lokal, dan budaya Arab? Seberapa jauh wacana Islam Nusantara bisa dibandingkan dengan wacana sejenis sebelumnya, seperti "fikih Indonesia" ala Prof. Hasbi As-Shiddiqi, “pribumisasi Islam” ala Gus Dur, dan “fikih sosial” KH. Sahal Mahfudh? Inilah sebagian dari pertanyaan yang menjadi agenda pembahasan buku ini.
Diskursus mengenai Islam Nusantara senantiasa menghadirkan dinamika intelektual yang menarik. Ia merupakan salah satu tema yang seolah tak pernah usai diperbincangkan dalam ruang akademik maupun publik. Jika kita masih menyimpan rasa ingin tahu tentang “makhluk bernama Islam Nusantara” (meminjam ungkapan kiasan dari Gus Mus) maka buku ini dapat menjadi rujukan yang cukup komprehensif untuk menjawab berbagai pertanyaan tersebut. Buku ini layak diposisikan sebagai pintu masuk untuk menelusuri baik dimensi konseptual maupun praksis dari gagasan Islam Nusantara.
Buku setebal 455 halaman ini merupakan kumpulan tulisan para cendekiawan Muslim Indonesia yang disusun secara sistematis dalam tiga bagian utama (Kitab). Kitab I mengusung Manifesto Islam Nusantara, yang menghadirkan kembali tulisan monumental Gus Dur tentang Pribumisasi Islam. Tulisan ini menjadi fondasi penting dalam memahami relasi antara ajaran Islam dan konteks kebudayaan lokal. Kitab II membahas Kerangka Konseptual, meliputi dimensi Ushul Fiqh, Aswaja dan Ulama Nusantara, serta dimensi Tasawuf yang memperkaya basis teologis dan metodologis Islam Nusantara. Sementara itu, Kitab III menyajikan Diskursus Mutakhir melalui pembahasan tentang Islam Merangkul Nusantara serta Islam dan Kebangsaan, dua isu strategis yang menegaskan relevansi Islam Nusantara dalam konteks negara-bangsa modern. Buku ini ditutup dengan epilog reflektif dari Lukman Hakim Saifuddin, yang pada saat itu menjabat sebagai Menteri Agama Republik Indonesia.
Seluruh tulisan dalam buku ini menawarkan perspektif yang kaya dan argumentatif. Namun demikian, salah satu tulisan yang secara khusus menarik perhatian adalah Islam Nusantara dan Hal-hal yang Belum Selesai karya intelektual muda Azis Anwar Fachrudin. Tulisan tersebut tidak hanya memaparkan argumentasi, tetapi juga mengajukan pertanyaan-pertanyaan kritis: apakah Islam Nusantara mampu mengakomodasi ragam ekspresi Islam di luar tradisi Nahdlatul Ulama? Ataukah konsep ini pada hakikatnya identik dengan NU itu sendiri? Sejauh mana Islam Nusantara dapat menjadi payung besar yang inklusif bagi keragaman praktik dan pemikiran Islam di Indonesia? Pertanyaan-pertanyaan ini justru memperkaya diskursus dan menunjukkan bahwa Islam Nusantara bukanlah konsep yang final, melainkan ruang dialektika yang terus berkembang.
Pendek kata, buku ini akan menyajikan kepada pembacanya mengenai perspektif Islam Nusantara sebagai sebuah gagasan hidup yang dapat memperkaya khazanah pengetahuan kita mengenai Islam di Indonesia.
Kebangkitan partai liberal di Amerika Serikat tidak terlepas dari pemikiran ilmuwan muslim di Indonesia. Perbedaan pendapat di kalangan manusia adalah rahmat yang patut disyukuri. Ahlussunnah wal jama'ah.
This entire review has been hidden because of spoilers.