Praktik hukuman mati bukan saja masih dipertahankan di Indonesia, tetapi belakangan malah kembali digiatkan dengan dalih kedaruratan dan efek jera. Namun benarkah hukuman mati bisa dibenarkan dengan dua dalih itu?
Artikel-artikel di buku ini mengulas sejarah pelaksanaan hukuman mati di Indonesia mulai dari era kerajaan-kerajaan Nusantara hingga Republik, ketidakcocokan hukuman mati dengan perkembangan abad ke-21, tiadanya bukti empiris hukuman mati membawa efek jera, serta perdebatan hukuman mati di Indonesia belakangan ini, termasuk analisa empiris tentang banyaknya prosedur fair trial yang dilanggar dalam penegakan hukum di Indonesia, yang membuat pelaksanaan hukuman mati patut dipertanyakan keabsahannya. Itulah sebabnya hukuman mati di buku ini dipahami sebagai "politik hukuman mati".
Kuis: jenis hukuman mati apa saja yang pernah diterapkan di Indonesia?
(a) diinjak-injak gajah (b) diumpankan ke harimau (c) ditusuk tombak dari anus tembus ke mulut (d) dipakaikan 'helm' dari timah mendidih (e) semua jawaban benar
Temukan jawabannya di bab pertama buku ini.....
Terdiri dari 9 bab/esai, Politik Hukuman Mati di indonesia mengupas polemik hukuman mati dari berbagai perspektif dan bidang ilmu. Mulai dari era kerajaan Hindu Buddha hingga pemerintahan Joko Widodo, dari orang yang dipanggang hidup-hidup hingga yang dijejerkan di depan regu tembak, dan dari hukuman mati sebagai politik teror hingga.... hukuman mati sebagai politik propaganda. Secara tegas dan keras, buku ini mengambil sikap argumentatif menentang penerapan hukuman mati, suatu sikap yang boleh dibilang menentang arus di Indonesia. Semua argumen kontra tersebut dipaparkan dari sudut pandang humanis progresif, dengan pernyataan utama yang tergambar jelas dari salah satu judul esainya: "hukuman mati tak punya tempat di abad ke-21".
Satu hal yang perlu dicatat terkait ulasan ini: dari awal saya sudah setuju dengan apa yang disampaikan penulis-penulisnya. Jadi mungkin ada bias konfirmasi/perspektif yang terjadi selama membaca. Bagaimanapun, buku ini rasanya memberi pemahaman lebih mendalam tentang topik ini. Argumentasinya disampaikan dengan porsi 'perasaan' (dari sudut pandang humanis dan spiritual) dan 'logika' (dengan data ilmiah dan bukti empiris) yang sangat berimbang, lengkap dengan sanggahan meyakinkan terhadap argumen pro hukuman mati yang paling jamak.
Tidak ada pengadilan, di mana pun di dunia, yang begitu hebat sehingga mampu menjamin bahwa nyawa orang yang tidak bersalah tidak akan direnggut, dan terdapat suatu bukti pengingat yang menunjukkan bahwa bahkan sistem hukum yang berfungsi secara baik telah menghukum mati lelaki dan perempuan yang kemudian terbukti tidak bersalah. (Zeid Ra'ad Al Hussein, United Nations High Commissioner for Human Rights)
Kutipan di atas hanya satu contoh dari sekian bahasan di buku ini yang mengungkap lubang dalam argumentasi pro hukuman mati. Sedikit kegundahan hati saya saat membaca dan memikirkan hal ini:
Berhubung ini situs ulasan buku dan bukan arena debat, mari kita bahas teknis bukunya lebih mendalam. Walau dibuat oleh 9 penulis yang berbeda, kumpulan esainya tersusun secara runut dan kohesif. Tulisan pertama yang membahas asal muasal filosofi hukuman mati dan sejarahnya di Indonesia sangat pas ditempatkan di permulaan, sebelum masuk ke tulisan-tulisan lain yang cakupannya makin spesifik dan modern. Diakhiri pula dengan sangat elok oleh kesimpulan penutup dari Robertus Robert. Bahasa yang digunakan tajam berbobot tapi tetap mudah dimengerti bagi orang awam sekalipun; saya hanya menemui kesulitan di tulisan ketujuh, khususnya di bagian tentang prosedur grasi dan PK (*tapi ini sih lebih karena pengetahuan hukum saya yang masih cetek). Kadang ada bagian materi yang berulang dan kesalahan teknis seperti salah ketik, tapi masih dalam batas kewajaran.
Apa manfaat yang bisa dipetik publik dari buku ini? Yang jelas, pengetahuan baru tentang aspek hukum baik di Indonesia maupun dunia internasional. Sudut pandang minoritas yang mengupas hal-hal yang jarang muncul ke permukaan. Analisis kritis terhadap para pemimpin politik kita dan langkah strategis mereka, terlepas dari apakah kita mendukung mereka atau tidak. Semua itu sangat penting, agar kita tak hanya menelan mentah-mentah & membeo kepercayaan yang diulang-ulang hingga seolah menjadi kebenaran, padahal landasan moral maupun ilmiahnya sangat rapuh.