Kritik Terhadap Masyarakat Desa
Benarkah narasi besar bahwa masyarakat desa sangat memegang teguh nilai-nilai komunal, saat ini masih relevan ? Dalam buku ini, Cak Nun (panggilan penulisnya) menjawab pertanyaan itu berdasarkan pengalaman pribadinya, sewaktu beliau masih berdomisili di salah satu desa, di daerah Jombang. Beberapa Bab-bab dalam buku ini diberi judul yang menarik, yang tidak lepas dari benang merah bahwa masyarakat desa sudah lupa dengan ‘desanya’. Salah satu Bab yang cukup menarik bagi saya yaitu bab yang berjudul “Nonton Pisyi”. Dalam bab ini Cak Nun menggambarkan bahwa masyarakat desa sudah mengalami proses modernisasi. Proses tersebut ditandai dengan masuknya tabung kaca, yang menampilkan beragam gambar disertai suara yang disebut televisi (TV). Benda yang diidentikan dengan modernitas ini memiliki dampak yang cukup hebat pada masyarakat desa. Nilai-nilai komunal yang terwujud dalam kebersamaan dan saling gotong-royong mulai bertransformasi menjadi sikap individual. Aktifitas rutin semacam bermain bal-balan, kosidah, pencak silat dan pengajian di langgar sudah ditinggalakan masyarakat desa demi menonton sinetron yang terpampang di tabung kaca. (hal.7) Cak Nun menganggap bahwa masuknya tekhnologi macam TV bukan sebagai hal yang buruk bagi masyarakat desa, tapi jika tekhnologi tersebut masuk secara mendadak tanpa dibarengi kesadaran akan penggunanya, tekhnologi tersebut bukan menjadi alat manusia tapi justru sebaliknya bisa memperalat manusia contohnya masyarakat desa yang digambarkan Cak Nun yang mengalami gegar budaya ketika TV tiba-tiba masuk ke desanya.
TV dalam Bab berjudul “Nonton Pisyi” juga menjadi salah satu pemicu berbondongnya masyarakat desa menuju kotam, menurut Cak Nun. “..Pemuda-pemuda sudah mulai berlarian ke kota. Tentu bukan karena televise Kang Kanip sebab satu-satunya” (hal. 6). Dengan menampilkan beragam iming-iming yang tidak mungkin di dapatkan masyarakat desa di tempat tinggalnya, TV mulai melakukan penetrasi budaya yang dianggak ‘kota’ atau modern. Konsumsi makanan dan minuman cepat saji, gaya hidup high class ala selebriti sampai budaya kongkow ala anak perkotaan, menjadi tontonan yang lebih menggoda daripada menyaksikan pentas pewayangan.
Selain mengkritik wujud masyarakat desa yang sudah menjadi epigon masyarakat kota. Cak Nun juga mengkritik proses pendidikan yang meniru sistem ala feodalisme. Dalam bab berjudul “Berapa Jumlah Hasan di Desa?” Cak Nun menggambarkan bahwa anak mulai kehilangan ‘kedirianya’ ketika dia dipaksa untuk mengenyam pendidikan sesuai dengan keinginan orang tuanya. “seorang anak lahir belum tentu untuk dirinya sendiri sebab orang tuanya dari hari ke hari ingin ‘menjadikanya’…” (hal.28) Dalam sistem pendidikan ala feodal anak hanya menjadi objek dan barang tontonan, untuk memuaskan hasrat orang tua. Menurut saya kritik Cak Nun tentang pendidikan ini masih bisa kita temukan di sekitar kita.
Tidak sedikit anak yang sebenarnya tidak tertarik masuk kuliah jurusan kedokteran, tapi karena gengsi, orang tua memkasanya untuk masuk jurusan kedokteran. Satu kata yang perlu digaris bawahi kenapa orang tua memaksakan kehendaknya pada anak, yaitu GENGSI. Dan berbicara soal gengsi selalu ada hubungan dengan masyarakat kita, karena gengsi menuntut adanya pengakuan dari orang lain. Oleh sebab itu Cak Nun dalam buku ini, tidak menyalahkan peran orang tua sepenunhnya.
“Dan orangtua pun barangkali tidak hidup untuk dirinya sendiri, sebab mereka “dijadikan” sesuatu juga oleh nilai dan pola umum lingkunganya”. (hal. 28-29)
Pendidikan dalam masyarakat kita sudah terdistorsi maknyanya. Pendidikan yang awalnya bertujuan untuk melatih akal-budi dan fisik peserta didik seperti yang dirumuskan Ki Hajar Dewantara, sekarang hanya menjadi berorientasi pada mencari kerja dan gengsi semata.
Buku ini memberi pencerahan. bagi saya, bahwa yang bentuk desa yang komunal dan kota yang individual, sudah mulai cair. Antara desa dan kota saat ini sudah mulai susah untuk dibedakan. “Adik-adik yang manis, dalam kehidupan desa kemudian memang ada yang terurai, ada yang meluntur, mencair semacam tak kental lagi” (hal.7)
Kelemahan yang saya catat dari buku ini adalah banyak kata-kata bahasa Jawa yang tidak diberi penjelasan (semacam catatan kaki atau catatan samping), misalnya kata bal-balan, sregep, dan lainya. Pemberian keterangan atau terjemahan menurut saya penting, karena saya yakin pembaca karya-karya Cak Nun yang luas.