Dalam dunia sastra Ibnu Hazm adalah seorang penyair jenius. Penulis referensi psikologi cinta klasik terbaik saat ini "Thauq Al Hamaamah". Dalam dinamika fiqih, beliau dikenal sebagai sosok yang tekstual.
Pengusung madzhab Dzahiriy ini, kerap dijadikan “ikon” penentang kaum rasionalis Islam, termasuk oleh para ulama empat madzhab. Dimana Ibn Hazm secara eksplisit, menolak al qiyas (dalil analog) yang telah disepakati oleh jumhur ulama, sebagai salah satu landasan hukum syari’at.
Ia menyatakan bahwa hukum Islam hanya terbatas pada dua sumber saja, yaitu dzahir (sisi lahir) : teks al Qur’an dan as Sunnah, selain dua sumber tadi tidak bisa dijadikan rujukan hukum, termasuk qiyas.
Terlepas dari hal ini, Ibnu Hazm dinilai memiliki kontribusi luar biasa bagi dunia Islam. Sebagai filusuf, teolog, sejarawan, sastrawan, bahkan negarawan, akademisi dan politisi yang handal.
Salah satu karya monumentalnya adalah al Muhalla yang menjadi rujukan utama fuqaha mu’ashirin (pakar fikih kontemporer) dalam upaya penyelarasan khazanah fikih Islam.
Berbeda dalam penyajian seperti layaknya kitab fiqih lain yang biasanya diawali dengan Thaharah, bab pertama Al Muhalla justru memaparkan konsepsi tauhid terlebih dahulu. (versi terjemahan bahasa Indonesia-nya baru sampai jilid I)
Beberapa pendapat beliau tentang: pernikahan, hukum privat (baca hak kepemilikan), juga masalah-masalah kontemporer seperti musik, syair dan drama, sering dianggap menabrak pendapat ulama lainnya.
Pada 456 H, kematian Ibnu Hazm dalam keterasingan cinta, meminjam istilah Abu Zuhrah penulis biografinya, setelah ribuan karyanya dibakar para “musuhnya” di kota Sevilla saat itu, membuat khalifah Islam Mansur al-Muwahidi, termenung pilu seraya berucap: “Setiap manusia adalah keluarga Ibn Hazm”.