Tafsir Tematik (at-Tafsir al-Maudu i) adalah metode penafsiran yang diperkenalkan para ulama tafsir untuk memberikan jawaban terhadap aneka problem baru dalam masyarakat melalui petunjuk Al-Qur'an. Melalui metode ini para mufasir tematik seolah mempersilakan Al-Qur'an berbicara sendiri menyangkut pelbagai persoalan.
Dalam tema Kedudukan dan Peran Perempuan ini, pembahasan yang disajikan antara lain: - Asal-usul Penciptaan Laki-laki dan Perempuan; - Kepemimpinan Perempuan; - Peran Perempuan dalam Bidang Sosial; - Aurat dan Busana Muslimah; - Peran Perempuan dalam Keluarga; - Perempuan dan Hak Waris; - Perempuan dan Kepemilikan; - Kesaksian Perempuan; - Perzinaan dan Penyimpangan Seksual; - Pembunuhan Anak dan Aborsi.
Tema-tema tersebut dibahas dengan dukungan dalil dan fakta-fakta yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah, baik yang bersumber dari Al-Qur'an, hadis maupun pemikiran rasional