What do you think?
Rate this book


336 pages, Paperback
First published January 1, 2001
“Suatu kasus atau suatu peristiwa sejarah tidak selalu bisa ditarik dengan kesimpulan atau keputusan yang sama untuk ruang dan waktu yang lain.”
“Perlunya suatu keputusan Fiqh merujuk pada realitas yang berkembang; baik sosial, ekonomi, maupun politik.”