Barangkali tidak ada yang baru. Tetapi, buku ini menawarkan perspektif agak berbeda dalam membincangkan bahasa Indonesia. Lazimnya bahasa dibicarakan secara otonom dan tekanan diberikan kepada peran pengujar atau penulis. Polisi Bahasa di sisi itu berikhtiar menghadirkan konteks sembari memperhitungkan pendengar dan pembaca dalam memahami makna.
Keenam puluh tulisan yang terhimpun dalam buku ini pernah dimuat di sejumlah media (lima puluh tulisan dari Beritagar, tujuh dari Kompas, dua dari Tempo, dan satu dari Majas). Sebagian besar membincangkan pelbagai soal kebahasaan yang sangat biasa kita jumpai dalam keseharian kita. Kesemuanya ditulis bukan dengan pretensi ilmiah--menggali suatu persoalan sampai jauh--sambil mendesakkan pandangan sendiri melainkan dengan semangat menyajikan secara populer aneka persoalan, dari yang sudah klise sampai yang mutakhir, dari yang ringan remeh sampai yang agak serius, di dalam bahasa Indonesia kita.
Artikel-artikel pendek tentang kebahasaan, renyah dan tidak njlimet. Asyik dinikmati sembari belajar (lagi) tentang berbahasa Indonesia yang seharusnya.
Sejumlah catatan kecil: salah : terkait moral --> Koruptor itu bersalah. keliru: mlenceng dari fakta --> Jawabanmu keliru.
Lawan makna, bukan lawan kata; karena kata-kata sebagai susunan huruf tidak memiliki lawan.
Pentingnya konteks, mengarang bisa berarti menuliskan sebuah karangan, menjadi karang, atau menjadi arang.
"Makin sedikit yang dibaca, makin banyak yang tidak dia ketahui, dan makin sederhana pula cara berpikir orang itu." (187)
Buku yang sangat padat berisi informasi. Buku yang amat menambah khazanah pengetahuan bahasa Indonesia. Saya pikir, akan membacanya lagi agar benar-benar paham. Sayang bila hanya dibaca sekali lalu.
Menurut artikel yang dirilis oleh Tempo, istilah polisi bahasa merujuk pada orang yang fanatik terhadap aturan tata bahasa yang ketat. Namun, apa yang ditulis oleh Eko Endarmoko dalam bukunya yang diberi judul Polisi Bahasa, justru bermaksud sebaliknya. Ia malah berpesan, “Berbahasa dahulu, beraturan kemudian.”
Pertama-tama, penting untuk kita sadari adanya perbedaan antara kemampuan bahasa dan kepiawaian berbahasa yang oleh Noam Chomsky disebut linguistic competence dan linguistic performance. Dalam bahasa yang disederhanakan, kemampuan bahasa merujuk pada penguasaan seseorang atas ilmu bahasa atau linguistik, sedangkan kepiawaian berbahasa menunjukkan kemampuan seseorang menggunakan bahasa di dalam sebuah tindak komunikasi.
Meskipun komunikasi tak sampai terganggu sekalipun kaidah dilanggar, Pak Eko menganggap kepatuhan pada kaidah dalam berbahasa menunjukkan rasa hormat kepada, dan rasa bangga terhadap, norma-norma bahasa Indonesia yang sudah sepatutnya kita junjung bersama. Sebab, menurutnya, orang suka lupa bahwa bahasa adalah cermin sempurna diri pemakainya.
Banyak perspektif menarik tentang kebahasaan yang disinggung Pak Eko dalam kumpulan tulisannya ini, yang mungkin sebelumnya tak terpikirkan oleh kita. Misalnya, dalam ungkapan "semata wayang" yang berarti satu- satunya, yang dirujuk adalah mata wayang kulit yang bukan kebetulan hanya ada satu, tunggal. Kemudian, istilah "dipolisikan" yang bukan berarti dijadikan polisi, melainkan dilaporkan ke polisi alias diperkarakan.
Pak Eko juga menyoroti tentang betapa mudah teks bahasa Indonesia terlepas dari konteks. Contoh klisenya seperti kata "mengarang", yang dapat kita maknai membuat karangan, menjadi karang, atau menjadi arang. Makanya, untuk memahami bahasa Indonesia tak cukup mendefiniskannya secara harfiah saja.
Pak Eko memandang bahwa penutur suatu bahasa, termasuk penutur bahasa Indonesia, secara kodrati memiliki kesanggupan berbahasa mendului penguasaan akan segala macam aturan atau kaidah kebahasaan yang berlaku. Kesanggupan berbahasa yang ia maksud di sini adalah menciptakan kata "baru".
Sejauh yang saya tangkap, secara keseluruhan buku ini ingin mengkritik bahwa kita mungkin terlalu fokus memperbanyak entri kata/lema baru dalam KBBI, sampai lupa kalau ada yang lebih esensial: yaitu penggunaan kata-kata itu sendiri dalam bahasa kita sehari-hari.
Beberapa gagasan yang disampaikan cukup menarik sebagai pembuka diskusi santai. Hanya saja, format esai yang digunakan membatasi bahasannya sehingga tidak begitu mendalam.
Beberapa kali penulis mencoba menjabarkan konsep-konsep bahasa secara ilmiah menggunakan teori linguistik yang deskriptif, tetapi pernyataan-pernyataan di lain tempat seringkali justru lebih menonjolkan sikap preskriptif yang diskriminatif terhadap penggunaan bahasa.
Dalam bab "Anomali Me-rubah", misalnya, penulis menyatakan bahwa "[s]ahih tidaknya sebuah kata ditentukan bukan oleh statistik jumlah penggunaannya, melainkan oleh kesesuaiannya dengan kaidah yang berlaku". Permasalahan muncul ketika kita hendak menentukan "kaidah yang berlaku". Apakah yang dimaksud itu kaidah hasil rumusan "para ahli"? Ataukah yang dimaksud kaidah ini adalah aturan penggunaan alami sebagaimana yang ditemukan dalam penggunaan sehari-hari? Pun kalau yang dimaksud yang kedua, siapa yang berhak merumuskan kaidah-kaidah tersebut?
Penolakan terhadap penggunaan "statistik jumlah penggunaan" dalam menentukan kata yang "sahih" juga sebetulnya kurang berdasar. Pada kenyataannya, hanya frekuensi penggunaanlah satu-satunya cara paling objektif untuk menentukan bentuk kata seperti apa yang lazim dipakai dalam pelbagai konteks. Termasuk dalam hal perbedaan ejaan di laras formal. Lagipula, apa yang menjadikan penggunaan kata dasar "rubah" yang semakna dengan "ubah" sebagai "anomali", kalau bukan sekadar dari frekuensi penggunaannya?
Secara morfologis, bentuk "merubah" jelas lebih mudah diturunkan dari kata dasar "rubah", dan bukan karena kesalahan penggunaan imbuhan **mer- pada kata "ubah". Kalau merujuk pada kaidah pengimbuhan, penggunaan me- (alih-alih meng-) sebelum bunyi /r/ di awal akar kata tentunya sudah tepat. Yang terjadi di sini bukan penyimpangan terhadap kaidah, tetapi keragaman bentuk akar (ubah dan rubah). Jika meminjam metode penulis sendiri dalam mencari ragam ejaan di korpus (mis. MCP), kata dasar "rubah" dengan makna "ubah" dapat ditemui dalam beberapa naskah klasik, semisal Syair Nuri yang dikarang Sultan Mahmud Badaruddin II dari Palembang pada abad ke-19.
Secara linguistik historis-komparatif pun kemunculan bentuk alternatif "rubah" dapat dijelaskan sebagai pemenggalan ulang dari ber-ubah menjadi be-rubah. Hal serupa juga pernah terjadi dengan kata "renang", yang sejatinya turunan dari akar Melayu-Polinesia Purba *naŋuy (bentuk rekonstruksi), sama dengan kata bahasa Jawa "langi" atau bahasa Tagalog "langoy". Bahasa Melayu Purba menukar *-uy dengan *-i, sehingga *naŋuy menjadi *naŋi, yang kemudian diimbuhi *bAr- sehingga menjadi *bAr-naŋi, dipenggal ulang menjadi *bAr-naŋ-i (dengan imbuhan aplikatif), diperpendek menjadi *bAr-naŋ (*-i dibuang karena dianggap tidak bersesuaian dengan imbuhan *bAr-), lalu dipenggal ulang kembali menjadi be-renang (bunyi *r dianggap bagian dari akarnya alih-alih imbuhannya).
Terakhir, dari segi makna, kata "rubah" pun tidak serta-merta hanya dapat dipahami sebagai "hewan serupa anjing". Toh seperti yang penulis sendiri katakan, makna sebuah kata dapat tergantung pada konteks penggunaannya. Tidakkan kita menganggap "hak sepatu" itu "shoes' rights", karena kata "hak" punya makna berbeda-beda tergantung konteksnya.
Memang, penulis sendiri beberapa kali dalam bukunya mengkritisi KBBI yang terkesan terlalu kukuh pada kaidah tertentu tanpa menguji keabsahannya dengan data. Preskriptivisme juga pada dasarnya tidak dapat berdiri sendiri tanpa kajian deskriptif berdasarkan data. Seperti yang penulis sendiri sampaikan, kaidah "baku" tidak muncul begitu saja tanpa abstraksi aturan-aturan kebahasaan yang wujud secara alami di kalangan penutur. Dengan kesadaran seperti itu, semestinya cukup jelaslah bahwa mengedepankan preskriptivisme justru menunjukkan kemalasan dalam mengkaji secara menyeluruh bahasa sebagaimana dituturkan di dunia nyata.
This entire review has been hidden because of spoilers.
"Kekayaan khazanah kata tiap orang sering dihubungkan dengan pengalaman, terutama pengalaman membaca. Makin sedikit yang dibaca, makin banyak yang tidak dia ketahui, dan makin sederhana pula cara berpikir orang itu. Bisakah kita berpikir secara penuh tanpa bahasa?" (Halaman 187)
Berisi enam puluh tulisan yang membahas persoalan kebahasaan, teks dan konteks, kata-kata yang memiliki makna sama, perubahan kata, pemaknaan kata dan bahasa, pertentangan dan pergeseran makna, deiksis, ungkapan, ilusi dan rasa bahasa, perkecambahan kata, penyusunan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), dsb. Penjelasan Eko cukup provokatif dan memantik kita untuk berpikir, mudah dipahami, gak jarang mencerahkan, serta menambah banyak wawasan dan insight baru. Ia mengajak kita untuk turut menilik perihal bahasa Indonesia—yang kenyataannya gak sesederhana semasa belajar di sekolah dulu. Lewat buku ini Eko menunjukkan peran penutur bahasa Indonesia yang ternyata penting dan bisa berpengaruh terhadap perubahan dalam berbahasa.
Bagi saya, kritik Eko perihal penyusunan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) dan kata "besar" yang dipakai dalam judul merupakan uraian paling memantik dan menarik. Ia menjelaskan ketidaksesuaian pemakaian kata "besar" dengan fungsi KBBI sebagai acuan penggunaan kata baku. Selain itu, menurutnya, tim penyusun seperti lebih mengutamakan kuantitas ketimbang kualitas. Persoalan KBBI ini tampaknya cukup membikin Eko gemas. Sebab, ia menyinggungnya gak cuma sekali, tetapi beberapa kali dalam bahasan lainnya. Saya pikir pemikiran dan kritikannya patut menjadi perhatian. Karena kalau dipikir-pikir, beberapa penjelasannya ada benarnya juga. 🤔
"Kekayaan makna sebuah kata pasti bukan kodrat bawaan semenjak kata yang bersangkutan tercipta. Makna-makna baru selalu dapat ditambahkan kepadanya seiring dengan keperluan penutur dalam sebuah rentang perjalanan waktu. Maka kata boleh kita ibaratkan rumah bagi makna." (Halaman 221-222)
Apa yang saya suka dari buku ini? Saya suka kesan kepakaran yang tersampaikan tersirat dalam tulisan2 pendek yang disajikan secara ringan dan populer. Dalam beberapa bagian, agak kentara menurut saya naluri berlebihan penulis sbg pemerhati bahasa untuk juga menjadi semacam "polisi bahasa", sebagaimana judul buku ini. Namun memang ga bisa dipungkiri, saya sangat menikmati paragraf demi paragraf yang diuraikan penulis. asik lah...