Cukup banyak pandangan dan tuduhan negatif yang dilontarkan oleh orang-orang yang tidak mengerti tentang Islam, terutama oleh orang-orang yang membenci Islam, seperti tuduhan mereka bahwa Al-Qur'an adalah karangan Muhammad, Al-Qur'an dan Islam adalah ajaran pendeta dan Muhammad, banyak kontroversi pada Al-Qur'an, Islam suka menjajah, perbudakan dalam Islam, dan berbagai pandangan dan tuduhan negatif lainnya yang bertujuan antara lain supaya orang non-Muslim menjauh dari Islam dan supaya kaum Muslimin ragu terhadap ajarannya sendiri.
Syaikh Syauqi Abu Khalil menjawab pandangan dan tuduhan negatif tersebut dengan menulis buku ini. Menariknya, syaikh menulis dengan gaya yang berbeda dari yang lain, yaitu dengan pola tulisan : membuat seolah-olah Islam menjadi terdakwa di suatu pengadilan, ada penuntut yang menuduh hal negatif, lalu Hakim menanyakan hal tersebut dan memberi kesempatan Islam untuk membela diri dan menjawab tuduhan tersebut. Semua bab dibahas dengan pola seperti itu, dan pada akhir buku ini, Hakim tidak memutuskan apakah terdakwa bersalah atau tidak, melainkan membiarkan para pembaca untuk memutuskan apakah terdakwa itu bersalah atau tidak.
Bagaimana pendapat dan keputusan Anda setelah membaca buku ini, "Bapak/Ibu Hakim" ?