Keberadaan Daerah Istimewa Surakarta dapat ditinjau dari perspektif historis, sosiologis, filosofis, dan yuridis. Surakarta merupakan daerah istimewa yang terbukti asal-usul dan keberadaannya, yaitu daerah swapraja yang merupakan kelanjutan dari sistem pemerintahan kerajaan Mataram. Kedudukan daerah swapraja serta landasan yuridisnya dalam konteks sistem pemerintahan memang berbeda dengan daerah otonom biasa.
Kepingan sejarah yang tidak banyak diketahui, sayangnya terlalu tumpang tindih dalam penyajian dan melebar ke hal-hal yang tidak berhubungan langsung dengan judul.