Buku ini mengupas masalah Hoakiau di Indonesia ketika marak pembatasan etnis Tionghoa. Buku ini dibagi dalam sembilan surat yang dituliskan Pram kepada sahabat penanya di luar negeri yang berisikan pendapat dan pandangannya terhadap masalah hoakiau di Indonesia.
Pramoedya Ananta Toer was an Indonesian author of novels, short stories, essays, polemics, and histories of his homeland and its people. A well-regarded writer in the West, Pramoedya's outspoken and often politically charged writings faced censorship in his native land during the pre-reformation era. For opposing the policies of both founding president Sukarno, as well as those of its successor, the New Order regime of Suharto, he faced extrajudicial punishment. During the many years in which he suffered imprisonment and house arrest, he became a cause célèbre for advocates of freedom of expression and human rights.
Bibliography: * Kranji-Bekasi Jatuh (1947) * Perburuan (The Fugitive) (1950) * Keluarga Gerilya (1950) * Bukan Pasarmalam (1951) * Cerita dari Blora (1952) * Gulat di Jakarta (1953) * Korupsi (Corruption) (1954) * Midah - Si Manis Bergigi Emas (1954) * Cerita Calon Arang (The King, the Witch, and the Priest) (1957) * Hoakiau di Indonesia (1960) * Panggil Aku Kartini Saja I & II (1962) * The Buru Quartet o Bumi Manusia (This Earth of Mankind) (1980) o Anak Semua Bangsa (Child of All Nations) (1980) o Jejak Langkah (Footsteps) (1985) o Rumah Kaca (House of Glass) (1988) * Gadis Pantai (The Girl from the Coast) (1982) * Nyanyi Sunyi Seorang Bisu (A Mute's Soliloquy) (1995) * Arus Balik (1995) * Arok Dedes (1999) * Mangir (1999) * Larasati (2000)
Pram memang dilahirkan untuk menjadi "anak nakal" pada setiap zaman yang ia lalui. Pembuktian dia adalah dengan kerap mengunjungi penjara sebagai konsekwensi dari penentang arus utama jika arus itu dianggapnya berbeda dengan pendapatnya.
Pram telah merasakan penjara Bukit Duri di era Revolusi 45, karena buku ini Pram merasakan RTM Budi Utomo karena menentang pengusiran kaum Hoakiau dari sejumlah kabupaten di Indonesia (bil khusus kabupaten di Jawa Barat, yang sempat menimbulkan korban jiwa dan ketegangan dengan RRT). Ia digugat oleh sebagaian besar kaum di negeri ini, dipojokan sebagai kaki tangan Beijing.
Beruntung buku ini diterbitkan ulang pada tahun 1998 sehingga kita bisa menilai sendiri posisi Pram yang menurut pihak lawannya adalah kaki tangan Beijing. Pram menguraikan sejarah panjang kehadiran kaum Hoakiau (Tionghoa perantauan) di Indonesia. Ia menyajikan data versinya dan menggugat hingga ke akar keyakinan ketika dalam salah satu halaman ia seakan berteriak, "apakah Adam yang nabi itu juga seorang pribumi?", "Apakah mereka yang mengklaim sebagai pribumi itu bisa menunjukan bahwa leluhurnya dahulu telah menetap di bumi nusantara ini?" Gugatan radikal Pram itu seolah hanya jeritan di tengah kegalauannya.
Selanjutnya ia juga menggugat keberadaan Pithecanthropus Erectus, Homo Wajakensis dan Homo Soloensis sebagai leluhur kita? Entah apa ia telah mendengar teori Koentjaraningrat, yang pernah sampai kepada saya melalui guru sejarah saya, bahwa fosil itu bisa jadi ada di bibir sungai itu terbawa oleh banjir, bukan mahluk yang menetap di sana. Teori ini lebih berpihak kepada hipotesis yang menegaskan sebagian besar penduduk di nusantara ini adalah pendatang sedangkan penduduk aslinya telah punah karena persaingan atau mengasingkan diri.
Pram juga menyajikan peranan kaum yang diusir itu dalam rentang panjang sejarah Nusantara. Catatan kehadiran mereka dan peranan mereka yang telah dilakukan di sini. Nusantara memang telah memiliki kaitan dengan Tiongkok daratan ejak lama. Entah dalam masalah hubungan politik ataupun soal perdagangan. Ketika mereka mendiami sebagian wilayah nusantara ini, pun kedua hal itu berlangsung. Pertukaran budaya dan sebagainya terjalin baik disadari maupun tidak. Bahkan juga teori kehadiran islam di nusantara bisa jadi diawali dari Tiongkok bukan seperti pendapat umum yang berlaku.
Yang jelas Pram ingin fokus pada pertanyaan, "mengapa persoalan manusia dengan ikatan tanah dan airnya lebih membuncah pada semangat rasialisme?"
Bila toh kita tahu, akhir kisah Pram dengan pernyataannya adalah berujung bui. Kita pun perlu sadar, belum ada ruang dialog yang sehat bagi perbedaan pendapat. Ambil gampangnya, jangan banyak menggugat arus pendapat umum di tengah negeri yang menganggap "amok" adalah bagian dari komunikasi yang sah atas perbedaan pendapat. "Amok" atas pendapat lain, bukan pendapat tandingan atas pendapat lain. Tetapi Pram memilih jalan lain, dan sejarah mencatatnya.
Benarkah perbedaan pendapat itu bisa ada ketika sebuah negeri telah semaju saat dua intelektual muslim berbeda pendapat. Saat al-Ghazali menelurkan "Tahafut al-Falasifah" (Kerancuan para Filosof) yang terjadi bukanlah pemberangusan karya sarjana yang dekat dengan disiplin hukum positif (fiqih) dan tasawuf (psikologi) itu - (penyejajaran hukum positif dengan fiqih dan tasawuf dengan psikologi itu saya peroleh berdasarkan pendapat Hasan Hanafi di salah satu tulisan mengenai Human Security tentang saling pengertian Barat dan dunia Islam). Yang terjadi kemudian adalah jawaban dari kelompok filosof yang perlu menjelaskan posisinya atas gugatan al-Ghazali itu, maka lahirlah karya ibnu Rusyd berjudul "Tahafut al-Tahafut" (Kerancuan kaum yang Rancu). Dialog itu lepas dari isinya merupakan cerminan sebuah masyarakat yang lebih mengedepankan dialog, sesengit apapun dialog itu. Demikian juga ketika cetusan Kant dalam Qritique of Pure Reason adalah sebuah jawaban atas debat sengit antara dua kubu, Empirisisme dan dan Rasionalisme, dengan menelurkan kemungkinan munculnya fakultas pengetahuan yang lain. Bukan dengan pembubaran dialog dan pemberangusan kedua kubu itu. Seperti pernah parlemen diberangus karena hanya melahirkan debat-dan-debat, semata karena pihak pengkritik tidak menyadari hal itu sebagai bagian dari harga sebuah perbedaan pendapat.
Lebih luas dari isinya, buku ini bukan sekedar persoalan Hoakiau di Indonesia tetapi persoalan berbeda pendapat dan etika menjawab perbedaan itu dengan pendapat yang wajar. Hal yang masih sulit kita temui hingga belakangan ini. Bila kah semua itu berganti?
Sehingga kita bisa lebih berharap pada negeri yang suatu saat tidak lagi suka membakar buku dan mengganjar penulisnya dengan bui secara serampangan. Sanggupkan kita membayar harga sebuah dialog itu?
Buku ini saya peroleh secara online dalam kondisi yang buruk, untung saja masih bisa dibaca dengan normal.
--
Di dalamnya, merupakan sekumpulan surat dari Pram kepada seorang kawan Tionghoa yang diterbitkan melalui surat kabar sebanyak sembilan kali. Latar dari korespondensi yang terasa intim antara keduanya adalah akibat dari geger PP No.10 Tahun 1959, yang merupakan siraman bensin pada api sentimen warga Pribumi kepada Hoakiau, warga keturunan Tionghoa.
Pram mengambil peran sebagai sejarawan dalam menyajikan cikal bakal dari kebencian atau hetze anti-Tionghoa yang secara historis dimainkan secara politis dan sistematis, sejak kehadiran Belanda di Indonesia. Pram menarik mundur sejauh sampai pertama kali kedua masyaratat (Tionghoa dan Pribumi) berinteraksi baik dalam perdagangan maupun sampai pada gelombang migrasi dari tanah Tiongkok yang dikarenakan perubahan era menuju Tiongkok sebagai nasion modern.
Kedua masyarakat yang memang memiliki perbedaan dalam kemampuan berdagang (yang menjadi amunisi atau latar PP No.10 1959) turut dikupas secara jelas dan ringkas oleh penulis. Masyarakat Tioghoa telah memulai sejarahnya berdagang jauh sebelum masyarakat Pribumi memulai aktivitas dagang yang dapat dikatakan baru dimulai semenjak kemerdekaan Indonesia. Namun bukan berarti keduanya menjadi sesuatu yang berlawanan. Sebaliknya, Pram memberi pandangan bahwa gap kemampuan ini seharusnya diisi dengan keberadaban sebuah nasion yang mampu menerima dan memberdayakan perbedaan antar golongan menjadi keunggulan dan kehormatan nasion itu sendiri.
Buku ini juga turut membedah hipotesis sinting yang dikeluarkan para pejabat pendukung PP tersebut. Baik dari latar pejabat itu mengeluarkan kalimat diskriminatif, sampai penelusuran kuantitatif yang dilakukan dengan data yang tersedia oleh penulis. Dari sini Pram mengananlisis dan memberi kesimpulan bahwa pernyataan pejabat yang hanya dilatari kebencian tersebut tidaklah valid.
Yang membuat buku ini unik adalah relevansinya dengan kondisi aktual hari ini. Keberadaban yang dituju menjadi kian semu dan jauh dengan dipeliharanya sentimen anti-aseng yang beberapa orang masih terus kantongi dan siap dikeluarkan kalau-kalau agenda pribadi tak kurun tercapai.
==
Satu lagi perspektif yang memperkaya cara pandang akan fenomena kontemporer Indonesia, khususnya terkait kedua golongan masyarakat yang kadang diharumkan secara superfisial ataupun dimainkan dan dibakar demi memunculkan sentimen yang berakibat pada keuntungan satu pihak saja.
Buku ini menelanjangi penuh pernyataan atau kalimat diskriminatif orang-orang cetek tak berbudaya yang per hari ini, masih berdudukan di kursi pemerintahan.
Etnis Cina adalah bagian dari negeri ini. mereka sama seperti kita, Bugis, Sunda, Jawa, Padang, Ambon dan ratusan suku lain, bagian dari keluarga Nusantara
Buku Hoakiau di Indonesia ini merupakan tanggapan Pram atas pengejaran bengis terhadap Hoakiau di tahun 1959-1960, pengejaran ini merupakan titik puncak dari diterapkannya politik anti-Tionghoa yang berlangsung sejak 1956.
Buku ini merupakan sebuah seri esai panjang yang berbentuk surat (epistolary) yang dimuat di surat kabar Bintang Timur pada November 1959 hingga awal 1960 dan kemudian direproduksi oleh 10 surat kabar lainnya di Indonesia.
Surat yang dialamatkan kepada "Ch. Hs-y di P" ini terdiri sebanyak 9 surat. Diawali dengan membahas perikemanusiaan universal dan perikemanusiaan yang limited, Pram menyajikan landasan untuk menegakkan kemanusiaan.
Pram menilai masalah Hoakiau di Indonesia adalah peningggalan yang sangat lama, lebih lama daripada tarikh Masehi sendiri. Pram secara sepintas menggambarkan keberadaan orang-orang Tionghoa pada saat Cornelis de Houtman mendarat di Banten. Orang-orang Tionghoa saat itu sudah menjadi golongan pedagang yang memiliki hunian yang lebih baik dibanding kelompok sosial kebanyakan.
Selanjutnya Pram membahas PP-10/1959 tentang "larangan bagi usaha perdagangan ketjil dan etjeran jang bersifat asing diluar ibukota Daerah Swatantra tingkat I dan II serta Karesidenan". Peraturan ini pada intinya melarang orang Tionghoa untuk melakukan perdagangan eceran di bawah tingkat kabupaten, kecuali di luar ibu kota daerah.
Dampak dari ditetapkannya PP-10/1959 mengakibatkan lebih dari seratus ribu orang Tionghoa meninggalkan Indonesia sepanjang tahun 1959 hingga 1960. Serta sebagian yang tak hengkang mengalami banyak kesengsaraan karena masalah-masalah yang timbul. Salah satu masalah yang timbul adalah teror yang meningkat terhadap kelas penguasaha Tiongkok.
PP-10/1959 bukan satu-satunya alat yg dipergunakan untuk mengembangkan sentimen anti-Tionghoa. Pram menyatakan bahwa anti-Tionghoa dikembangkan secara sistematis oleh golongan penguasa dan kemudian menjalar ke golongan borjuis non-Tionghoa kemudian dioper oleh golongan politik yang menganggap anti-Tionghoa sebagai perasaan umum dan menggunakannya sebagai senjata atau landasan kegiatannya untuk mendapatkan simpati dari sekelompok rakyat, namun terutamanya untuk menyelamatkan dan memperbesar modal dari golongan sendiri.
Pemaparan Pram tentang kesejarahan Hoakiau pada buku ini seolah mencoba memberikan counter argument terhadap kebijakan-kebijakan anti-Tionghoa dengan menunjukkan perwujudan rasa ke-Indonesia-an secara alamiah. Bermuara pada satu pertanyaan; apakah anda yakin diri anda "bersih" dari darah Tionghoa?
I waited for months to read this book while searching for the Indonesian language version; finally gave up and bought an English edition. I liked the few books I read from Pramoedya Ananta Toer and was intrigued to hear his thoughts on this subject. Am impressed by how progressive he was, despite growing up under the occupation and having to go against the dominant ideology at that time.
He reminded me of Noam Chomsky with his courage to speak up for the oppressed underdogs despite having to go against everybody in his society, in this case the whole Indonesian community strongly discriminating the Chinese population at that time. His passion on the subject reminded me of his character in the Buru Quartet, Minke. An intellectual with the ability to analyse issues and think critically, courage to speak the truth, and passion for his beliefs. He covered his arguments from every angles, perhaps too much in my opinion. Sometimes few key relevant arguments would work better than stretching too thinly to cover every points. I’m sure his rather emotional and harsh criticism toward some leaders had earned him many enemies at that time. I find his idealism, humanism, and courage very touching.
Ada rasa syukur, saya bisa berkesempatan membaca buku ini. Hoa Kiau di Indonesia karya Pramoedya Ananta Toer benar-benar membuka cakrawala kehidupan saya. Buku yang membuka gerbang sejarah yang tak hanya menyadarkan mirisnya tinggal di negeri ini, juga tentang bagaimana Belanda hingga pemerintah memang senang sekali memporak-porandakan mimpi bangsa sendiri untuk sekadar memperkaya golongan.
Buku ini berisi 9 surat, dengan pembahasan setiap akar mendalam mengenai orang Cina di Indonesia. Setiap surat itu seperti bisikan hati Pram yang ditulis untuk sahabatnya di luar negeri, tapi sebenarnya untuk kita semua—rakyat yang haus akan kebenaran. Surat-surat ini bukan sekadar catatan sejarah kering, melainkan jeritan humanisme yang hidup, yang membuat saya merasa seperti sedang berdialog langsung dengan Pram di tengah malam gelap perjuangan bangsa.
“Sudah terbukti sejak dahulu kala. Kebenaran yang disajikan bersama dengan serangkaian kebenaran dan fakta tetap tidak mampu menang melawan arus kepentingan jajaran petinggi — kolonial dan borjuis. Sejak dahulu, nilai perikemanusiaan kita disetting limited oleh sosial. Kini, memiliki nurani yang murni terkadang kita merasa keliru — padahal seharusnya itu wajar. Semoga kelak anak cucu kita dapat merasakan perikemanusian yang bersifat universal, semua sama satu rasa. Amin.”
Di sini, Pram tidak memposisikan diri sebagai seorang Tionghoa, tapi sebagai seorang sahabat, tentang bagaimana dia melihat bagaimana kondisi dan bagaimana seharusnya orang Tionghoa seharusnya diperlakukan, mengupas salah satu sisi sejarah kelam negara.
Though there’s part where Pram seems so naive and narates under the shadow of black and white, “Hoakiau di Indonesia” still a great historiography works. It gives further and broader perspective on history of Hoakiau in Indonesia, especially, about their recent dominance in economy. Instead a monopolistic process, it is more a consquence of Indonesian social structure at that time, since the Hoakiau not being allowed to join the political process and alienated from agrarian system. At the time when the regime changes, this policy still occurs.
Ketidakadilan yang dialami oleh Hoakiau di Indonesia sejak zaman kolonial sampai puncaknya saat pemberlakuan PP10 /1959 di gambarkan oleh Pram secara gamblang dalam sembilan surat yang dikirimkan kepada sahabatnya Hs-y.
apa yang diceritakan Pram mungkin masih relevan sampai hari ini, mungkinkah sejarah berulang?
This entire review has been hidden because of spoilers.
With three years residence in Indonesia, I was anxious to read an Indonesian author. Although somewhat dated, this book is a fascinating collection of letters related to the struggles of the Chinese to "fit in" to Indonesian society. I look forward to my next read by this author.