An array of internationally noted scholars examines the process of democratization in southern Europe and Latin America. They provide new interpretations of both current and historical efforts of nations to end periods of authoritarian rule and to initiate transition to democracy, efforts that have met with widely varying degrees of success and failure. Extensive case studies of individual countries, a comparative overview, and a synthesis conclusions offer important insights for political scientists, students, and all concerned with the prospects for democracy. Political democracy is not the only possible outcome of transitions from authoritarianism. The authors draw out the implications of democracy as a goal and of the uncertainty inherent in transitional situations. Democratization is perhaps the central issue in Latin American politics today. Case studies focus on Argentina, Bolivia, Brazil, Chile, Mexico, Peru, Uruguay and Venezuela.
Pada masanya, studi ini merupakan riset pelopor dalam analisis komparatif tentang transisi negara dari sistem otoritarian yang dilihat dari perspektif demokratisasi. Rafael Khachaturian (2015) menggunakan istilah “transitology” atas perkembangan studi tentang transisi yang dimulai oleh O’Donnell dkk. Bahkan, Gerardo L. Munck (2011) mengatakan bahwa sulit dibayangkan perkembangan studi transisi politik tanpa kontribusi dari karya seminal ini. Buku Transisi Menuju Demokrasi (Kasus Amerika Latin) yang diterjemahkan dari buku Transitions from Authoritarian Rule merupakan serangkaian kumpulan tulisan yang disunting oleh Guillermo O’Donnell, Philipe C. Schmitter, Laurence Whitehead pada tahun 1986. Karya-karya yang mulai dikumpulkan sejak tahun 1979 ini menunjukkan bagaimana proses pencapaian percaturan negara demokratis tidak menempuh jalur tunggal (hlm. vii). Berbagai kondisi sosiohistoris, timing, dan kehadiran institusi-institusi yang menentukan the democratic ways suatu bangsa. Dalam kata pengantarnya, Abraham Lowenthal mengakui bahwa mega proyek ini merupakan karya monumental karena durasi penggarapan tujuh tahun lebih dalam sebuah organisasi thinktank di Amerika Serikat, Woodrow Wilson Center. The transition project ini membuat argumen utama bahwa analisis perubahan sosial terjadi akibat relasi antara berbagai kelompok masyarakat berdasarkan dinamika kelas sosial dan pembangunan ekonomi (Khachaturian, 2015). Lowenthal (2015) menyatakan bahwa gerakan massa, organisasi masyarakat sipil, dan beragam instrumen yang digunakan menjadi krusial dalam transisi demokrasi. Dalam jilid keempat buku ini, O’Donnell dan Schmitter mengatakan bahwa hasil keruntuhan suatu rezim otoriter bukan berarti otomatis memasuki alam demokrasi. Penulis menggunakan istilah “sesuatu yang tidak pasti” (Uncertainty) untuk menggambarkan hal tersebut. Hasilnya mungkin hanya kekisruhan, yakni penggiliran kekuasaan di antara serangkaian pemerintahan yang gagal menyodorkan alternatif pemecahan yang dapat bertahan atau dapat diramalkan bagi masalah pelembagaan kekuatan politik (jilid 4: 1). Dalam bahasa yang lebih jelas, Huntington (1997) mengenalkan istilah “gelombang balik demokratisasi” dalam menjelaskan fenomena politik yang gagal mempertahankan sistem demokrasi dalam suatu negara. Dalam konteks Indonesia, karya Lowenthal dan Bitar (2015) menggambarkan dengan jelas bagaimana proses demokratisasi bisa terjadi. Dengan mewawancarai berbagai kepala negara yang berhasil memimpin proses demokratisasi, termasuk Presiden ketiga Indonesia BJ. Habibie, penulis menyatakan bahwa prospek dan tantangan Indonesia saat itu ditentukan oleh para aktor politik. Penulis menyebut Habibie merupakan sosok lugas (2015: 5) dan memiliki pendirian kuat (2015: 62) sehingga mampu dengan cepat memperoleh legitimasi politik untuk mengantarkan demokratisasi Indonesia yang dramatis pada tahap berikutnya (2015: 48). Sebagaimana riset demokratisasi pada umumnya, karya O’Donnell dkk tak lepas dari isu tidak bebas nilai. Artinya, studi-studi serupa jelas memiliki keberpihakan pada demokrasi. Perspektif dan paradigma yang dibangun merupakan bentuk afirmasi pada partisipasi politik warganegara. Sebagaimana Lowenthal mengatakan bahwa upaya studi yang seperti ini secara terang mengabaikan perspektif golongan otoritarian dan kelompok pendukungnya (hlm. xii). Oleh karenanya, kritik pertama soal keberpihakan sulit sekali dihindari bagi karya-karya yang membahas kajian transisi demokrasi. Dengan menggunakan analisis komparatif terhadap kasus-kasus di kawasan Amerika Latin dan Eropa Selatan, studi ini sebenarnya sangat berpotensi membangun generalisasi dan teori transisi otoritarian. Pada titik ini, kritik terkait muncul bahwasanya empat jilid buku tak cukup mampu memberikan gambaran prediktif pada pola demokratisasi yang terjadi di suatu negara. Sebagaimana dikatakan oleh Lowenthal bahwa buku ini masih belum lengkap dan masih banyak yang harus dilakukan (hlm. xvi). Baru pada lima tahun berselang, Samuel Huntington dalam bukunya “The Third Wave: Democratization in the late Twentieth Century” (1991) mampu menggambarkan tren demokratisasi global yang terjadi pada kurun tahun 1958-1975. Ia menyebutnya sebagai gelombang demokratisasi ketiga. Lebih jauh, ia mampu memberikan kerangka teoritis terhadap proses demokratisasi suatu negara berdasarkan beragam faktor dan indikator yang dibuatnya. Bahkan dalam suatu testimoni, Wiener menyebut karya Huntington merupakan sebuah peta jalan menurunkan pemerintah otoriter dan mengonsolidasikan demokrasi. Namun, jika ditilik lebih mendalam, sebenarnya ada bias dari penerjemahan buku ini ke dalam bahasa Indonesia. Judul asli “transition from authoritarian” justru dialihbahasakan menjadi “transisi menuju demokrasi”, sehingga tak cukup mampu melingkupi espektasi pembaca. Dengan bahasa Indonesia, asumsi dari transisi akan menghasilkan demokrasi. Padahal, buku O’Donnell dkk tak melulu menjawab itu. Para penulis memang tak berhasil menjawab teori demokratisasi, tapi mereka justru berhasil membangun teori tentang otoritarianisme birokratik, populisme militer, dan despotisme sultanistik (hlm. xiv). Namun, bagaimanapun, kritik di atas jauh dari mengurangi inisiasi dan kepeloporan “transitology” yang para penulis canangkan. Sebagaimana dikatakan O’Donnell bahwa arah studi yang mereka buat merupakan penekanan pada posibilisme yang bisa dikerjakan oleh manusia. Dengan menyitir pendapat Weber, O’Donnell mengatakan bahwa keeroran kecil tuas rel kereta api yang sudah dibuat sedemikian terarah dan tepat waktu bisa saja mengubah laju kereta yang sedang melaju pada kecepatan penuh (hlm. 23). Begitu pula yang bisa terjadi atas proses transisi suatu rezim otoritarian.
Referensi: Khachaturian, Rafael. Polity; Basingstoke Vol. 47, Iss. 1, (Jan 2015): 114-139. Uncertain Knowledge and Democratic Transitions: Revisiting O'Donnell and Schmitter's Tentative Conclusions about Uncertain Democracies. Munck, Gerardo L. Perspectives on Politics. June 2011 Vol. 9/No. 2. Democratic Theory after Transitions from Authoritarian Rule. O’Donnell, Guillermo, Philipe C. Schmitter, Laurence Whitehead. (1993). Transisi Menuju Demokrasi: Kasus Amerika Latin (terj). Jakarta: LP3ES. O’Donnell, Guillermo, Philipe C. Schmitter. (1993). Transisi Menuju Demokrasi: Rangkaian Kemungkinan dan Ketidakpastian (terj). Jakarta: LP3ES. Lowenthal, Abraham F., Sergio Bitar. (2015). From Authoritarian Rule Toward Democratic Governance: Learning from Political Leaders. Stockholm: International IDEA