Lama bgt kepikiran sama hal 284 poin d..
Di sini tertulis muhshin (sudah menikah) tp knp bertentangan dg HR Tirmidzi no.1454? Ternyata untuk melindungi ibu dan janin dg hukum yg ada pada masa itu.
In modern days, masih banyak praktik serupa, tapi dengan background *dipaksa* tanpa ilmu mendalam dalam menerapkan hukumnya, mengabaikan keadaan mental korban (i cannot judge gimana pada masa itu)
— Apr 11, 2026 09:57PM
1 comment